Hadiri FGD RUU KUHAP, Bupati Simalungun Himbau Masyarakat Agar Taat dan Patuh Pada Hukum

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –         Bupati Simalungung, Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Forum  Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

FGD tersebut dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) bersama Anggota DPR RI Komisi III, Mangihut Sinaga yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses Anggota DPR RI ke Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu dibuka secara resmi oleh Rektor 2 USI, Dr. Sales Gultom, berlangsung di Aula Fakultas Hukum USI, Jl. Sisingamangaraja Pematangsiantar, Rabu (4/6/2025).

Parlin Dony Sipayung, selaku ketua panitia FGD menyampaikan ribuan terima kasih atas kehadiran Bupati Simalungun dan undangan di acara FGD ini.

Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Anggota DPR RI Komisi 3, Mangihut Sinaga, sembari berharap kegiatan dan silahturrahmi ini memberikan dampak positif untuk kemajuan bersama.

Selain itu, Bupati juga berharap melalui FGD ini muncul masukan-masukan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam proses penyusunan RUU KUHAP ini.

“Apapun nanti hasilnya, saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku di negara kita, mari kita kita dukung upaya upaya dewan perwakilan kita di DPR RI dalam menyusun rancangan undang undang KUHAP ini,”ujar Bupati.

Sementara Mangihut Sinaga menyampaikan Kedatangan saya  adalah kunjungan spesifik untuk berdiskusi terkait RUU KUHAP dan mendapatkan masukan tentang isu-isu dan perkembangannya,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Mangihut Sinaga dalam paparannya antara lain menegaskan bahwa, perbedaan mendasar yang terdapat dalam KUHAP lama dengan KUHAP baru yaitu adanya ketentuan baru yang diatur dalam RUU KUHAP.

Ketentuan baru tersebut antara lain mengenai putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara.

“Secara umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB,”sebut Mangihut.

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan dengan pemberian cenderamata berupa plakat oleh Bupati simalungun kepada Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Operasi Pasar Murah Kecamatan Siantar dan Pamatang Bandar: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Menjelang Hari Besar Keagamaan
Monitoring Percepatan Operasional KDKMP di Nagori Karang Anyar Kabupaten Simalungun
Pemkab Simalungun Berbuka Puasa Bersama Dengan Masyarakat di Kecamatan Bosar Maligas: Sarana Silaturrahmi dan Serap Aspirasi
Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Sambut Kunker Tim Wasev TMMD Ke-127 Tahun 2026 di Wilayah Kodim 0207/Sml
Bupati Simalungun Hadiri Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga di Kecamatan Hatonduhan
Hadiri Hari Jadi Ke 22 Kabupaten Samosir, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Semoga Semakin Maju dan Sejahtera
Hari Ketiga Safari Ramadan, Bupati Simalungun bersama Tim Safari Ramadhan Kunjungi Al Kautsar Kecamatan Bandar Masilam
Usai Sholat Jum’at di Masjid Al Ikhlas, Bupati Simalungun Tinjau Pelayanan Kantor Nagori Maligas Tongah: Optimalisasi Pelayanan Publik Harus Menjadi Prioritas Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:45

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang ke Dapur SPPG Mekar Nauli Jalan Mangga

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:43

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibas dan Silaturahmi kepada Tokoh Agama Kristen

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:04

Bulan Penuh Berkah, Polres Pematangsiantar Berbagi Takjil kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:02

Pastikan Situasi kamtibmas aman,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Patroli Tempat Penjualan Takjil

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Patroli Berikan Rasa Aman dan Nyaman Sholat Tarawih di Sejumlah Mesjid

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13

Pastikan Keamanan MBG, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Sebelum didistribusikan

Berita Terbaru