Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Keprofesionalan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun kembali teruji di hari yang sama ketika seluruh jajaran tengah berfokus penuh pada pengamanan puncak arus balik Lebaran 1447 H/2026 M. Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Alternatif KM. 06-07, jurusan Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan, tepatnya di Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 24 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB. Tragedi memilukan ini merenggut tiga nyawa sekaligus di tempat kejadian perkara, termasuk dua pelajar remaja berusia 16 tahun, serta mengakibatkan tiga orang lainnya menderita luka ringan.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 18.40 WIB, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima pada pukul 11.45 WIB, hanya 15 menit setelah kejadian berlangsung. Respons Unit Gakkum pun tidak menunggu lama. “Begitu laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dan segera bergerak menuju TKP untuk melaksanakan seluruh langkah penanganan secara cepat, terstruktur, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan. Pertama, satu unit Truk Mitsubishi Fuso BK-9283-CE yang dikemudikan A.S.L., 49 tahun, wiraswasta asal Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, satu unit Toyota Kijang Super BM-1796-UL yang dikemudikan S., 61 tahun, wiraswasta asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang membawa lima penumpang, yakni J.M., 16 tahun, pelajar; Y.H.P., 16 tahun, pelajar; W., 54 tahun, ibu rumah tangga; S., 65 tahun, petani; serta F.M.N., 12 tahun, pelajar — seluruhnya berasal dari wilayah Provinsi Riau.
IPDA Yancen Hutabarat lebih lanjut mengungkapkan kronologis kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi di lapangan. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga Truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan dengan kecepatan lambat. Namun saat melewati tanjakan yang cukup berat, pengemudi tidak mampu mempertahankan kendali kendaraannya sehingga truk mundur ke belakang dan menghantam Toyota Kijang Super yang berada tepat di belakangnya dari arah yang sama,” ungkap IPDA Yancen Hutabarat.
Akibat benturan keras yang terjadi, pengemudi Kijang Super S. meninggal dunia di TKP. Dua penumpangnya, J.M. dan Y.H.P., keduanya pelajar berusia 16 tahun, juga meninggal dunia di lokasi kejadian. Ketiga jenazah selanjutnya dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar. Sementara W. mengalami luka ringan dan dirujuk dari Puskesmas Tiga Dolok ke RS Vita Insani Pematangsiantar, sedangkan S., 65 tahun, menjalani berobat jalan. Pengemudi truk A.S.L. tidak mengalami luka, namun tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK kepada petugas — sebuah pelanggaran administratif yang turut menjadi catatan dalam proses penyelidikan.

Dari hasil olah TKP, kondisi jalan yang menanjak dan berbelok pada jalur alternatif provinsi selebar 7 meter beraspal hotmix menjadi faktor jalan yang turut berkontribusi terhadap kejadian. Cuaca saat kejadian dalam kondisi terang, siang hari, dengan arus lalu lintas sedang di kawasan perladangan penduduk.
“Unit Gakkum telah melaksanakan seluruh prosedur penanganan secara lengkap dan tuntas, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi, pengecekan dan olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pemotretan TKP, pengamanan barang bukti, pengecekan kondisi seluruh korban, hingga pelaporan kepada pimpinan. Semua dilaksanakan dengan cepat dan profesional di lapangan,” ucap IPDA Yancen Hutabarat.
Melalui penanganan sigap ini, IPDA Yancen Hutabarat turut menyampaikan imbauan yang tulus kepada seluruh masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk senantiasa berhati-hati, memastikan kemampuan kendaraan sebelum melintasi medan tanjakan, dan tidak memaksakan diri dalam berkendara. Mari kita jaga keselamatan bersama dan wujudkan Ramadhan Nyaman Bersama, Mudik Nyaman Bersama, dan Lebaran Nyaman Bersama untuk seluruh keluarga tercinta,” ucapnya penuh harap menutup keterangan.
Kecepatan dan ketuntasan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dalam menangani tragedi arus balik ini sekali lagi membuktikan bahwa Polri selalu hadir dan sigap melindungi setiap warga, demi perjalanan yang selamat dan bermakna bagi seluruh masyarakat.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















