Simalungun,Liputanmetrosumut.com.20/04/2025
Ditengah maraknya penjualan minyak ketengan di pinggir jalan, SPBU 14.211.262.melakuan praktik penjualan BBM subsidi pakai jerigen dengan biaya tambahan 10 ribu per jerigen.Hal ini sudah jelas tidak mengindahkan UU migas yang berlaku.
Sementara ketika jenderal menejer Pertamina SUMUT di konfirmasi melalui whatshap terkait laporan yang mengkhawatirkan mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.211.262.bapak Sunardi membalas akan kami tindak lanjuti .Namun sampai saat ini SPBU tersebut masih melakukan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan jerigen. Tindakan ini tidak hanya melanggar ketentuan yang ada, tetapi juga menciptakan potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Warga setempat menduga adanya kemungkinan praktik suap atau upeti di balik tindakan ini. Hal ini semakin diperparah dengan kekhawatiran akan ketersediaan BBM subsidi yang seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut pantauan awak media Liputanmetrosumut.com dilapangan,SPBU 14.211.262 yang terletak strategis di jalan besar Siantar -Saribudolok di nagori Dame Raya,Kecamatan Raya,Kabupaten Simalungun biar pun di beritakan terus bahkan sampai viral,SPBU ini bukannya memberhentikan kegiatan pengisian BBM subsidi pakai jerigen tapi terus malakukan kegiatan ilegal tersebut seolah olah kebal hukum.Bahkan seorang karyawan berani mengatakan kami gak takut bang,biarpun kami di tangkap besok sudah keluar,karena bos kami orang kuat.berdasarkan pengakuan karyawan tersebut kuat dugaan KAPOLRES Simalungun dan KAPOLSEK Raya diduga sudah dapat upeti.Dengan adanya dugaan ini, warga pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara (KAPOLDASU) untuk melakukan evaluasi secara mendalam terkait operasional SPBU tersebut.
Keberadaan praktik pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan dampak negatif yang luas. Bukan hanya bagi pengguna kendaraan yang berhak menerima subsidi, tetapi juga bagi ekonomi lokal yang terganggu akibat penyalahgunaan sumber daya. Oleh karena itu, evaluasi yang cermat dan tindakan tegas dari pihak berwajib sangat diperlukan untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi dan memastikan keadilan.
Di sisi lain beberapa tokoh masyarakat Raya sangat kecewa dengan ulah karyawan SPBU 14.211.262.dan meminta segera bapak KAPOLDASU segera turun tangan untuk menyelidiki masalah ini, serta memberikan sanksi yang tegas bagi individu atau pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Hanya dengan langkah-langkah nyata, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat dipulihkan dan keberlangsungan distribusi BBM subsidi dapat dijaga dengan baik.(J.sinaga)