DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun – Sumut –       DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun TA 2024.

 

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua, S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung dan dihadiri oleh Anggota DPRD.

 

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapatnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Tomy Hendrik Saragih, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Aripin Panjaitan, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Melisa Tarigan.

 

Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Tangkas Silitonga, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Johanes Sipayung,

Fraksi Perindo melalui juru bicaranya, Jadiaman Manik, dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Karnali Saragih.

 

Pada prinsipnya, dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD meminta kepada Bupati Simalungun untuk menindak lanjutinya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Simalungun didampingi wakil-wakil ketua bersama Bupati Simalungun melakukan penandatanganan Berita acara persetujuan.

 

Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terima kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan tanggapan melalui pandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, panitia khusus, panitia kerja dan Badan Anggaran.

 

“Banyak masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.

 

“Saat pembahasan terjadi perbedaan pendapat yang tidak luput dari kesilapan dan kelemahan serta hal lainnya yang memerlukan perhatian dalam menyatukan persepsi, untuk itu kami mohon kiranya di maklumi,”kata Bupati menambahkan.

 

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.

 

“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RI akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas Bupati.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Rakornas TPAKD 2025: Sinergi Pemkab Simalungun, Pemerintah Pusat, Bupati Simalungun Raih Piagam Penghargaan 
Koramil 11/Simpang Empat Melaksanakan Gotong Royong Pembangunan Masjid Nurul Yaqin.
Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Siap Bersinergi Dengan Pemprovsu Perluas Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD
Atasi Penyebab Banjir di Kota Serbalawan, Camat Dolok Batu Nanggar Gelar Gotong Royong
Pemkab Simalungun Upayakan Pengalihan Air untuk Atasi Banjir di Nagori Negeri Kahean, Tapian Dolok
Camat Dan Kapolsek Membuat Kejutan Spesial Ke Koramil 11/SE Di HUT ke-80 TNI
Diduga Mobil Tangki Membuang Limbah Sembarangan Di Areal Lingkungan Masyarakat.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:50

Polsek Siantar Martoba Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:48

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Utara Bantu Warga Panen Jagung di Jalan Bah Kapul Kiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:45

Polsek Siantar Martoba Gercep Cek Bencana Alam Angin Puting Beliung di Gang Tiga Runggu 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:43

Antisipasi Kemacetan Saat Hujan Deras,Sat Lantas Polres Pematang Sianțar Gatur Lalin 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:38

Antisipasi Gangguan Trantibum,Polres Pematangsiantar Patroli Kegiatan Pembongkaran Gedung IV Pasar Hoas 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:36

Upaya Tertib Berlalulintas,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Binluh dan Dikmas Lantas di Jalan Sutomo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:33

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pemiliki Ganja 72.56 gram Di ladang 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:30

Miliki Sabu 1,40 Gram,Polres Pematangsiantar Amankan Pria Asal Simalungun 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Gelar Gerakan Pangan Murah Masyarakat

Jumat, 10 Okt 2025 - 15:50