DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun – Sumut –       DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun TA 2024.

 

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua, S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung dan dihadiri oleh Anggota DPRD.

 

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun menyampaikan pendapatnya, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Tomy Hendrik Saragih, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya, Aripin Panjaitan, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Melisa Tarigan.

 

Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Tangkas Silitonga, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Johanes Sipayung,

Fraksi Perindo melalui juru bicaranya, Jadiaman Manik, dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Karnali Saragih.

 

Pada prinsipnya, dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD meminta kepada Bupati Simalungun untuk menindak lanjutinya rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI dan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Simalungun didampingi wakil-wakil ketua bersama Bupati Simalungun melakukan penandatanganan Berita acara persetujuan.

 

Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terima kepada DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, dan tanggapan melalui pandangan umum fraksi, pembahasan pada rapat komisi, panitia khusus, panitia kerja dan Badan Anggaran.

 

“Banyak masukan yang berharga bagi kami dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Simalungun,”kata Bupati.

 

“Saat pembahasan terjadi perbedaan pendapat yang tidak luput dari kesilapan dan kelemahan serta hal lainnya yang memerlukan perhatian dalam menyatukan persepsi, untuk itu kami mohon kiranya di maklumi,”kata Bupati menambahkan.

 

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan Ranperda ini, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi.

 

“Untuk semua rekomendasi dalam LHP BPK RI akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”pungkas Bupati.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Lantik Mixnon Andreas Simamora Sebagai Sekda Simalungun
PLT Kadis DPMN Kabupaten Simalungun” Media Bagian dari Pada Mitra Pembangunan Kabupaten Simalungun”
Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung
Anggota DPRD Sumut Resmi Membuka Bambu Fest 2025 Di Perkebunan Aek Nagaga 
Karang Taruna Pulau Rakyat Menggelar Khitanan Massal Gratis Dan Bazar Buku.
Dihadapan Komisi III DPR-RI, Kajati Sumatera Utara Nyatakan Mendukung Upaya Pembaharuan KUHAP Untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum
Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT
Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:07

Tindaklanjuti Call Center 110, Polres Pematangsianțar Amankan laki-laki Hindari Amukan Massa 

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:05

Polsek Siantar Utara Sosialisasi 110 di Kantor Bank Mandiri Unit Parluasan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:01

Polres Pematangsiantar Laksanakan KYRD Hingga Dini Hari, Tiga Pengendara Ditegur Lakukan Pelanggaran

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:59

Silturahmi kepada Masyarakat,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Sambang Kamtibmas

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07

Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi 

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:05

Polsek Siantar Timur Patroli Posko KBN, Cegah Peredaran Narkoba 

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:03

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pesparani Katolik VI Tahun 2025 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:09

Edukasi Pelajar,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penyuluhan Di SMP Taman Siswa

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Sosialisasi 110 di Kantor Bank Mandiri Unit Parluasan

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:05