DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –          DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.

 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (23/7/2025).

 

Rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra H Manurung serta dihadiri Anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih, staf ahli Bupati, para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

 

Persetujuan Ranperda RPJMD tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD bersama Wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Marandus Tindaon, Fraksi PDI perjuangan melalui juru bicaranya Jepri saragih, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Edwin Parulian Saragih.

 

Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Andre Andika Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Efaris Juster Sinaga dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Eko Satrio Simanjuntak.

 

Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD Simalungun tersebut dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Bupati Simalungun dalam pidatonya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD juga kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bersama-sama dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dari awal hingga penandatangan persetujuan bersama.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi, begitu juga rekomendasi yang disampaikan Pansus akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Disampaikan Bupati, pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD menunjukkan bahwa Pemkab Simalungun dan DPRD secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Setelah dilakukan persetujuan bersama, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, yang akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Simalungun dalam menjalan roda pemerintahan.

 

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi dan program prioritas Kabupaten Simalungun yang tertuang selama RPJMD Tahun 2025-2029 ke dalam rencana strategi (Renstra) perangkat daerah Tahun 2025-2029.

 

Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju’.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan
Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat
Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun
Tim Volly Putri Simalungun Melaju ke Perempat Final Kejurprov Sumut 2025
Rakor Pemkab Simalungun Bersama Forkopimda: Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL
Rakernas Dekranasda 2025: Momentum Kerajinan Simalungun Menuju Pasar Internasional
Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan, Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia
Rakornas Posyandu 2025: Komitmen Pemkab Simalungun Perkuat Pelayanan Dasar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru