DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –          DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.

 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (23/7/2025).

 

Rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua yaitu S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra H Manurung serta dihadiri Anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga didampingi Plt Sekda, Albert R Saragih, staf ahli Bupati, para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

 

Persetujuan Ranperda RPJMD tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD bersama Wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati.

 

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Marandus Tindaon, Fraksi PDI perjuangan melalui juru bicaranya Jepri saragih, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Edwin Parulian Saragih.

 

Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Andre Andika Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Efaris Juster Sinaga dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Eko Satrio Simanjuntak.

 

Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD Simalungun tersebut dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Bupati Simalungun dalam pidatonya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD juga kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bersama-sama dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dari awal hingga penandatangan persetujuan bersama.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi, begitu juga rekomendasi yang disampaikan Pansus akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Disampaikan Bupati, pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD menunjukkan bahwa Pemkab Simalungun dan DPRD secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Setelah dilakukan persetujuan bersama, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, yang akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Simalungun dalam menjalan roda pemerintahan.

 

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi dan program prioritas Kabupaten Simalungun yang tertuang selama RPJMD Tahun 2025-2029 ke dalam rencana strategi (Renstra) perangkat daerah Tahun 2025-2029.

 

Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju’.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Pemkab Simalungun dan BGN Gelar Rapat Sosialisasi Program MBG, Masalah Bahan Baku Hingga Topografi Juga Dibahas
Pemkab Simalungun Gelar Giat Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Menejerial dan Fungsional
Terima Kunker Danrem 022/PT, Bupati Simalungun:”Pemkab Simalungun Siap Memberi Dukungan Penuh Kepada TNI Dalam Melaksankan Tugas”
Wakil Bupati Simalungun Sambut Kunker Danrem 022/PT di Kodim 0207/Sml Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemkab dalam Membangun Stabilitas Wilayah
Semangat Baru Membangun Desa Digaungkan di Kabupaten Simalungun
54 Anggota Paskibraka Kabupaten Simalungun Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Latihan, 2 Lulus Seleksi Tingkat Prov. Sumut Tahun 2025
Dukungan Bupati Kepada Polres Simalungun Dalam Membangun Zona Integritas Demi Masa Depan yang Lebih Bersih
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:09

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran Ban dan Springbed di Eks Gudang Agribisnis Parluasan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:07

Operasi Patuh Toba 2025, Polres Pematangsiantar Lakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polri dan PNS 

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:05

Temuan Mayat di Sungai di Sungai Pancur Lima,Kapolsek Sianțar Martoba Pimpin Cek TKP 

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:02

Masalah Perselisihan Warganya Polsek Siantar Selatan Selesaikan dengan Problem Solving

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:57

Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tindak Pelanggaran Lalulintas Malam Hari

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:43

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025 kepada Juru Parkir dan Para Pengemudi 

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:41

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Sambangi Pedagang di Pasar Horas

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:39

Dukung Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling Penluh di Jalan Parapat

Berita Terbaru

Pemerintah

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Rabu, 23 Jul 2025 - 12:51