Diduga Tidak Memiliki Izin,Dua Tambang Galian C Tanah Urug Milik G Dan R Bebas Beroprasi Tampa Ada Tindakan Dari APH

- Reporter

Senin, 12 Januari 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Sei Rampah – Serdang Bedagai     –    Keberadaan tambang Galian Tanah urug di Desa Silau Rakyat dusun V dan desa Cempedak Lobang dusun III, kecamatan Sei Rampah, kabupaten Deli Serdang, Sumut. Diduga tidak mengantongi izin yang sah. Tambang galian tanah dikabarkan sangat menganggu aktivitas warga sekitar dan berpotensi merusak lingkungan.

Galian tanah tanpa izin (ilegal) saat ini marak terjadi di beberapa tempat, sampai saat ini didu jelas mengatakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar namun praktek ilegal sering kerap kali terjadi tanpa ada tindakan tegas dari Apara Penegak Hukum (APH)

Masyarakat sekitar berharap APH dan pemerintah daerah serius menertibkan keberadaan tambang galian tanah yang sangat meresahkan bagi keberlangsungan hidup dan hajat orang banyak, masyarakat berharap galian tanah urug segera di hentikan demi menghindari kerusakan lingkungan semakin meluas.

” Kami sangat resah pak, jalan rusak serta polusi udara menggangu hajat hidup orang banyak, tindakan hukum perlu dilakukan agar ada epek jerah, dan kami berharap tambang galian segera di tutup.” Ujar warga yang enggan di publikasikan namanya

Informasi di himpun keru media, pemilik tambang diduga berinisial (G) dan disebut-sebut aktivitas tambang mendapat beckingan dari oknum berinisial (R). Tak hanya itu keberadaan Tambang galian C milik (G) di kecamatan Sei Rampah berada di dua titik yang berbeda.

Hingga berita dimuat, keru media belum dapat menghubungi para pihak yang terlibat beroperasinya galian tanah urug yang ada di kecamatan Sei Rampah. Kasus ini mencuat selah banyaknya laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beroperasinya tambang galian C tanah urug dan kini tengah jadi sorotan publik.

(Red/Team)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 
Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak
Polsek Siantar Martoba Patroli dan Monitoring Tempat Objek Wisata
Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Antisipasi Kemacetan Malam Hari Perayaan Idul Fitri 1447 H 

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:02

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:59

Polsek Siantar Martoba Patroli dan Monitoring Tempat Objek Wisata

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:48

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Berita Terbaru

Berita

Pamatwil Polres Pematangsiantar Cek Pos Pam 1 Sigagak

Minggu, 22 Mar 2026 - 16:02