Diduga Manipulasi Izin Tambang, NIB Dipajang Seolah SIPB untuk Kelabui Masyarakat di Simalungun

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –        Aroma dugaan manipulasi perizinan mencuat dari aktivitas tambang batuan (pasir) di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Senin (06/04/2026)

 

Temuan di lapangan menunjukkan adanya papan informasi yang mencantumkan “Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)” atas nama CV. Zayn Putra Simalungun.

 

Namun, kejanggalan muncul setelah nomor yang tertera yakni 1268003209430003 diduga kuat bukan nomor izin tambang (SIPB), melainkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

NIB Dipoles Jadi Seolah Izin Tambang?

Praktik ini memunculkan dugaan serius bahwa informasi yang ditampilkan kepada publik tidak sesuai dengan jenis izin sebenarnya.

 

Secara aturan:

 

* NIB hanya merupakan identitas pelaku usaha

* Sedangkan SIPB adalah izin operasional khusus untuk kegiatan pertambangan batuan

 

Jika benar nomor tersebut adalah NIB, maka pemasangannya dalam konteks papan “izin tambang” berpotensi menyesatkan masyarakat seolah-olah kegiatan tersebut telah mengantongi izin operasional lengkap.

 

Indikasi Pengelabuan Publik:

 

Sejumlah warga yang melihat papan tersebut mengaku mengira aktivitas tambang tersebut sudah sepenuhnya legal.

 

“Kalau lihat papan itu, kami pikir memang sudah resmi lengkap izinnya,” ujar salah seorang warga sekitar.

 

Padahal, tanpa verifikasi ke sistem resmi seperti OSS dan Minerba ESDM, status izin tambang belum tentu benar-benar ada atau masih aktif.

 

Potensi Pelanggaran Serius:

 

Jika dugaan ini terbukti, maka pelaku usaha berpotensi melanggar:

Ketentuan perizinan pertambangan

Transparansi informasi publik

Bahkan bisa mengarah pada praktik tambang ilegal berkedok legalitas administratif

 

Lebih jauh, penggunaan NIB untuk menggantikan atau “menyamarkan” SIPB dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi informasi.

 

Desak Aparat dan Dinas Terkait Turun Tangan

 

Masyarakat mendesak

Dinas ESDM Sumatera Utara

Aparat penegak hukum

untuk segera melakukan:

 

Verifikasi keabsahan izin

 

Pemeriksaan lokasi tambang

 

Audit dokumen perizinan

 

Jangan Sampai Negara Dirugikan

Kasus seperti ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi:

 

Pajak dan retribusi tambang

 

Kerusakan lingkungan tanpa kontrol

 

Ketimpangan hukum bagi pelaku usaha yang patuh aturan

 

Papan izin yang dipasang diduga kuat tidak mencerminkan izin sebenarnya, Nomor yang dicantumkan mengarah pada NIB, bukan SIPB. Berpotensi menjadi modus pengelabuan publik dan pembenaran aktivitas tambang.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Diwilkumnya 
Cegah Kejahatan Malam Hari Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Malam 
Berikan Rasa Aman,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital
Cegah Kejahatan,Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Pos Kamling 
Polsek Siantar Barat Sambang Kamtibmas Waspada Kebakaran
Beraksi Di Enam Tkp Lintas Wilayah, Maling Serial Nekat Kabur Lewat Atap Seng Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangun
Kasat Binmas Polres Langkat Jadi Pembina Upacara, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:38

Diduga Manipulasi Izin Tambang, NIB Dipajang Seolah SIPB untuk Kelabui Masyarakat di Simalungun

Senin, 6 April 2026 - 15:15

Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Diwilkumnya 

Senin, 6 April 2026 - 15:11

Cegah Kejahatan Malam Hari Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Malam 

Senin, 6 April 2026 - 15:07

Berikan Rasa Aman,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital

Senin, 6 April 2026 - 15:04

Cegah Kejahatan,Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Pos Kamling 

Senin, 6 April 2026 - 14:54

Beraksi Di Enam Tkp Lintas Wilayah, Maling Serial Nekat Kabur Lewat Atap Seng Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bangun

Senin, 6 April 2026 - 13:56

Kasat Binmas Polres Langkat Jadi Pembina Upacara, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar

Senin, 6 April 2026 - 13:51

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

Berita Terbaru