Dalam Rangka Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun dan Kajari Tantadangani Nota Kesepakatan

Liputanmetrosumut.com | | Simalungun – Sumut –         Dalam rangka penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto menandatangi Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Dalam melakukan penadatanganan nota kesepakatan bersama itu, Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, berlangsung di Kanton Kejaksaan Negeri Simalungun, Jl. Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Senin 26/5/2025.

Selain untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, penandanganan nota kesepakatan bersama tersebut juga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.

Disamping itu, kesepakatan bersama ini juga untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Ada 5 (lima) yang ditawarkan dalam kerjasama ini yaitu Fungsi penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum khusus kepada masyarakat, dan Tindakan hukum lainnya, di mana dalam hal ini kejaksaan sebagai mediator.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini sebagai momentum yang baik dalam meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun. “Kesepakatan bersama ini tidak hanya sampai disini tetapi tindak lanjutnya yang lebih penting,”kata Bupati.

Oleh karena itu, Bupati berharap, kerja sama yang telah dibangun ini dapat berjalan dengan baik dan optimal, serta diperlukan kamitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya, agar yang menjadi tujuan cita cita dan harapan bersama yaitu dengan semangat baru menuju simalungun maju dapat terlaksana dengan baik.

Senada dengan hal itu, Kajari Simalungun, Irfan Hergianto menegaskan, perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna, dan ke depan bisa sinergisitas dengan baik.

“Terimakasih juga kepada Pemkab Simalungun dan Bupati Simalungun beserta jajaran atas kepercaaan kepada Kejari Simalungun, semoga dapat terjalin dan bermanfaat kepada Pemkab Simalungun dan masyarakat luas,”ucap Kajari.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun disaksikan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun. Diakhiri dengan pemberian cendramata oleh Bupati Simalungun kepada Kajari Simalungun.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *