Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

- Reporter

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –         Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Ranperda tersebut disampaikan Bupati dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua seperti Samrin S Girsang dan Jefra H Manurung, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (23/6/2025).

Rapat paripurna itu di hadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam nota pengantar nya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Disampaikan Bupati, pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2024 telah dilaksankan pada bulan Maret dan April 2025, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2024 telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tantang Standard Akuntansi pemerintah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Bupati berharap para anggota dewan dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian nota pengantar, agenda berikut rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi atas Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun TA 2024 dan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Kristok Damanik, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sekar sari Damanik, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Tangkas Kroni Silitonga,

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Jadiaman Manik dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Suriawan.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS, Doa Keselamatan Bangsa Menggema di Serambi Babussalam
Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan
Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat
Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun
Tim Volly Putri Simalungun Melaju ke Perempat Final Kejurprov Sumut 2025
Rakor Pemkab Simalungun Bersama Forkopimda: Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL
Rakernas Dekranasda 2025: Momentum Kerajinan Simalungun Menuju Pasar Internasional
Pemkab Simalungun Berduka, Kadis Perhubungan, Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:31

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Dusun Hutabagasan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru