Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

- Reporter

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –         Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Ranperda tersebut disampaikan Bupati dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua seperti Samrin S Girsang dan Jefra H Manurung, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (23/6/2025).

Rapat paripurna itu di hadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam nota pengantar nya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Disampaikan Bupati, pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2024 telah dilaksankan pada bulan Maret dan April 2025, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2024 telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tantang Standard Akuntansi pemerintah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Bupati berharap para anggota dewan dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian nota pengantar, agenda berikut rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi atas Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun TA 2024 dan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Kristok Damanik, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sekar sari Damanik, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Tangkas Kroni Silitonga,

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Jadiaman Manik dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Suriawan.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan
Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun
Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo
Kejuaraan Rally Pasifik 2026 Akan Berlangsung di Kabupaten Simalungun pada Agustus Mendatang
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026
Akbar Putera Siregar Tekankan Pentingnya Pengawasan Internet bagi Anak dan Remaja
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Berita Terbaru