Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

- Reporter

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –         Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Ranperda tersebut disampaikan Bupati dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua seperti Samrin S Girsang dan Jefra H Manurung, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (23/6/2025).

Rapat paripurna itu di hadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam nota pengantar nya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Disampaikan Bupati, pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2024 telah dilaksankan pada bulan Maret dan April 2025, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2024 telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tantang Standard Akuntansi pemerintah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Bupati berharap para anggota dewan dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2024.

Usai penyampaian nota pengantar, agenda berikut rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi atas Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun TA 2024 dan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Kristok Damanik, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sekar sari Damanik, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Tangkas Kroni Silitonga,

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Jadiaman Manik dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Suriawan.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Lantik Dua Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Resmikan restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah dan Jaga Kebersihan
Peringatan Harganas Ke 32 Tahun 2025 Di Kabupaten Simalungun Dimeriahkan Dengan Pelepasan Kirab dan Pemberian Bantuan
Untuk Kenyamanan Masyarakat, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati Gotong Royong Bersihkan Jalan Lintas Raya – Silou Kahean
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil
HLUN Ke-29 Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Bupati Beri Apresiasi dan Tali Asih
Hadiri Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes, Katua TP PKK Kabupaten Simalungun Mengajak Budayakan Menabung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru