Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –         Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Ranperda tersebut disampaikan Bupati dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil-wakil Ketua seperti Samrin S Girsang dan Jefra H Manurung, berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (23/6/2025).

Rapat paripurna itu di hadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga bersama Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam nota pengantar nya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tantang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Disampaikan Bupati, pemeriksaan terinci oleh BPK atas laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2024 telah dilaksankan pada bulan Maret dan April 2025, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2024 telah disajikan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tantang Standard Akuntansi pemerintah, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Bupati berharap para anggota dewan dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2024.

READ  Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Usai penyampaian nota pengantar, agenda berikut rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi atas Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun TA 2024 dan LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2024.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Kristok Damanik, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Maraden Sinaga, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sekar sari Damanik, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Tangkas Kroni Silitonga,

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Hotman Parulian Sipayung, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Jadiaman Manik dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Suriawan.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju
Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei
Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak
Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026
Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi
Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:32 WIB

HUT Koperasi Nasional ke‑79 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Koperasi Berdaya dan Maju

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pemkab Simalungun Ikut Sukseskan GPM Serentak Melalui Gelar Pasar Murah di Kecamatan Panei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Peringatan Hari Santri ke‑12 Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun: Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bupati Simalungun Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

Berita Terbaru