Bupati Simalungun Secara Resmi Buka Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026

- Reporter

Selasa, 22 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –           Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih di dampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun  2024 – 2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2026.

Pembukaan konsultasi publik tersebut diawali dengan penampilan tor-tor sombah dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Simalungun, berlangsung di Balei Harunghuan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut  Selasa, (22/4/2025).

Konsultasi publik ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Evaluasi Dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan melalui aplikasi zoom meeting, Asisten Administrasi Umum Prov. Sumut, Lies Handayani Siregar, Anggota DPRD Prov. Sumut Dapil X Siantar-Simalungun, Forkopimda Simalungun, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Elfina Tarigan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Prov. Sumut diwakili Kabid Litbang, Tapi Sari Vena.

Selain itu, hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, Kepala Bagian, Kepala BNN, Kepala BPS Simalungun, Sawaluddin Naibaho, para Camat Se-Kabupaten Simalungun dan pimpinan lembaga pemerintah lainnya, unsur badan usaha dan Bank, serta unsur akademisi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Ka. Bapperida), Ronald Tambun melaporkan, dasar dilaksanakannya konsultasi publik Ranwal RPJMD dan Musrenbang RKPD adalah UU No 25 Tahun 2024 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 86 Tahun 2017.

Menurut Ronald, konsultasi publik ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program kerja oleh pemerintah sehingga nantinya akan tercipta sinkronisasi program antar pemangku kepentingan, tersusunnya program secara terinteregrasi dan komprehensif serta mampu menjawab permasalahan yang dihadapi saat ini dan untuk kedepan.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Iwan Kurniawan, melalui aplikasi zoom meeting dalam arahannya antara lain menyampaikan, dokumen RPJMD harus disusun paling lambat 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Program harus di selaraskan Dengan Program Nasional yaitu Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia emas 2045.

Sementara itu. Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Administrasi umum, Lies Handayani Siregar antara lain menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah melaksanakan Diskusi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026.

“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030, dan program Pemerintah Daerah harus di selaraskan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia emas 2045,”ujar Lies.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dalam arahan dan bimbingan antara lain mengajak semua untuk bersinergi dan mengoptimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun dengan Visi dan Misi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju dengan 5 Misi yaitu, Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi.

“Visi misi inilah yang akan dirumuskan dan dijabarkan pada dokumen RPJMD kabupaten Simalungun Tahun 2025 – 2029,”kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun harus di dukung oleh 3 pilar, yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan  masyarakat. Ketiga pilar ini harus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun mulai dari bidang SDM, Pemerataan Perekonomian, Insfratruktur, pengembangan pariwisata daerah dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai nara sumber dalam konsultasi publik ini berasal dari Bapperida Simalungun, Tenaga Ahli Penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Bank Indonesia, BPS Simalungun, dan Bappelitbang Prov. Sumut. Bupati juga memberikan cendramata berupa stola yang disematkan kepada masing-masing para narasumber.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redakai

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan
Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun
Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo
Kejuaraan Rally Pasifik 2026 Akan Berlangsung di Kabupaten Simalungun pada Agustus Mendatang
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026
Akbar Putera Siregar Tekankan Pentingnya Pengawasan Internet bagi Anak dan Remaja
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru