Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Dolok Silau – Jajaran Polsek Dolok Silau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tim Opsnal Polsek Dolok Silau mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Nagori Perasmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Jumat malam (14/08/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan dua klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, berikut sejumlah barang bukti lainnya.
Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Tidak ada celah untuk narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” demikian pesan yang disampaikan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Silau.
(S.A.R.Siahaan-01)

















