Liputanmetrosumut.com || Binjai – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga kembali marak beroperasi di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara, bahkan di tengah suasana bulan suci Ramadan. Salah satu lokasi yang terpantau awak media berada di kawasan Jalan Ade Irma Suriani, yang hingga Senin (09/03/2026) dilaporkan masih beroperasi secara bebas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mesin permainan tembak ikan terlihat aktif di sebuah bangunan yang relatif tertutup. Meski demikian, lokasi tersebut tampak ramai didatangi para pemain yang keluar masuk secara bergantian.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa tempat tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial “AJ”. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai identitas lengkap maupun legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Keberadaan praktik perjudian ini menimbulkan keresahan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang secara hukum dilarang tersebut diduga berlangsung cukup lama tanpa terlihat adanya tindakan penindakan dari aparat penegak hukum.
Saat awak media mencoba menggali informasi dari salah seorang penjaga lokasi, yang bersangkutan justru memberikan pernyataan yang dinilai bernada menantang.
“Silakan saja kalau mau dilaporkan ke polisi,” ujar penjaga tersebut dengan nada santai kepada awak media.
Penjaga itu juga mengklaim bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum organisasi masyarakat (ormas). Klaim tersebut membuat para pengelola disebut-sebut tidak merasa khawatir terhadap kemungkinan adanya penindakan hukum.
Situasi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa praktik perjudian tembak ikan di wilayah tersebut seolah dibiarkan beroperasi tanpa penertiban yang tegas.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tim media telah berupaya menghubungi AKP Hizkia Yosia Peter Siagian.,S.T.K.,S.I.K, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Iptu Junaidi, selaku Kasi Humas Polres Binjai. Baik melalui pertemuan langsung maupun pesan WhatsApp, namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian tersebut.
Sorotan publik pun mulai mengarah kepada pimpinan kepolisian daerah. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto.,S.I.K,.M.H, selaku Kapolda Sumatera Utara, segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap jajaran di wilayah hukum Kota Binjai.
Menurut mereka, jika praktik perjudian dibiarkan berlangsung tanpa penindakan, hal tersebut dapat mencederai upaya penegakan hukum serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jika benar ada praktik perjudian yang dibiarkan beroperasi, tentu ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
Kapolda Sumut diharapkan segera memerintahkan penertiban dan menindak tegas apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas perjudian tembak ikan di kawasan tersebut diduga masih berlangsung.
Awak media menyatakan akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
(Red-Team)
www.liputanmetrosumut.com

















