Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Cek TKP Pencurian Kelapa Sawit

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) gerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pencurian kelapa sawit di Jalan Jln. Bahkora II Bawah Kelurahan BP Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 27 Juni 2025 sekira pukul 22.39 Wib.

 

Awanya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat Bapak Herdiyanto yang melaporkan terjadi pencurian kelapa sawit miliknya di Jalan Bahkora 2 Bawah Kelurahan Baringin Pancur (BP). Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsianta tepatnya dekat Kantor Lurah BP Nauli.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Sat Reskrim. Kemudian piket Sat Reskrim langsung mendatangi TKP dan menemukan adanya 6 tandan kelapa sawit yang diamankan pelapor Bapak Herdiyanto.

Pelapor Bapak Herdiyanto mengatakan telah merekam pencurian kelapa swaitnya tersebut menggunakan Handphone (HP) dan mempunyai saksi yang melihat kejadian tersebut.

 

Mengetahui TKP Pencurian kelapa sawit tersebut sudah berada diwilayah hukum Polres Simalungum maka personil piket Sat Reskrim mengarahkan pelapor Bapak Herdiyanto untuk melaporkan kejadian ke Polsek Tanah Jawa sehubungan TKP diwilayah hukum Polres Simalungun.

(S.A.R.Siahaan)

Editor ; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Berita Terbaru