Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan Dengan Problem Solving

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana penipuan di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada hari Minggu (12/10/2025) siang.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan dugaan penipuan itu terjadi di Toko kelontong milik kedua berinisial RG (53) di jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (11/10/2025) sore sekira pukul 16.55 Wib.

 

Awalnya sore itu pihak pertama diduga pelaku berinisial RN (37) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar datang ke toko kelontong pihak kedua, kemudian RN meminta telur sebanyak 300 butir kepada saksi AS selaku pekerja yang penjaga toko kelontong pihak kedua namun tidak dibayar.

 

Tidak terima diduga ditipu maka esok harinya, Minggu (12/10/2025) siang melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas memanggil pihak pertama kemudian melakukan mediasi terhadap pihak dua di Mako Polsek Siantar Utara.

 

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dengan point point sudah disepakati bersama sehingga dugaan penipuan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

“Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian materai,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Berita Terbaru