Polseķ Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Polseķ Sianțar mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialiasi Hukum Undang Undang (UU) No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlangsung di ruangan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, pada hari Selasa 20 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

 

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolsek IPTU Irfansyah, Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos, Kanit Samapta IPDA H. Matondang, Kanit Samapta AIPTU Krisman Sembiring, Kanit SPKT AIPTU Erikson Siahaan, Penyidik pembantu Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Kanit Provos AIPDA Polman Rumahorbo.

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum tersebut diselenggarakan dari Seksi hukum (Sikum) Polres Pematangsiantar dipimpin Kasubsi Bankum IPTU M.P Simanjuntak SH.

 

Dalam kegiatan tersebut Tim Sikum memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait UU No.1 tahun 2023 kepada personil Polsek Siantar utara dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan trhadap masyarakat.

 

Kemudian Tim sikum memberikan waktu untuk melakukan sesi tanya jawab kepada personil Polsek Siantar Utara.

 

“Selama kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut berjalan dengan lancar dan baik,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Berita Terbaru