Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Orang Diduga Pelaku Pencurian Kabel Tower, Dua Lagi Dalam Pencarian 

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH. MH gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian kabel tower berinisial ESP (30) warga Jalan Nanggar Suasah Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 21.50 WIB.

 

Sedangkan dua orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial EB dan G warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH Menyampaikan pencurian tersebut terjadi di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 21.50 WIB.

 

Awalnya malam itu personil piket Polsek Siantar Martoba menerima informasi dari pelapor berinisial MF (27) warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar selaku pengawas lapangan PT. Putra Mulia Telecommunication bahwa sedang terjadi pencurian kabel tower yang terletak di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH. MH bersama tim opsnal langsung mendatangi Jalan Darussalam Lorong Baja tersebut dan mengamankan terduga pelaku ESP sedang duduk di atas sebuah becak bermotor (betor) berada di pinggir jalan dekat tower tersebut.

 

Diinterogasi ESP mengaku ianya dan dua rekannya sedang melakukan pencurian besi/kabel tower, dimana ESP bertugas memantau situasi di sekitar tower dan menyediakan betor sebagai pengangkutan kabel hasil curian sedangkan dua rekannya masih di lokasi tower untuk melakukan pembongkaran kabel tower.

 

Mendengar pengakuan tersebut Kanit Rekrim bersama tim opsnal langsung menuju tower yang berjarak sekitar 20 meter dan didapati telah hilang kabel tower ukuran diperkirakan 20 meter, begitu juga pagar besi yang megelilingi tower sudah rusak yang diduga para pelaku masuk melalui pagar yang rusak tersebut.

READ  Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

 

Namun dua pelaku lagi inisial EB dan G diduga telah melarikan diri dari lokasi karena mendengar kedatangan petugas. Kemmudian ESP beserta barang bukti 2 buah kabel selang warna hitam dan sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi, yang dimodifikasi menjadi betor diboyong ke Makko Polsek Siantar Martoba.

 

Tidak terima kejadian itu esok harinya, Selasa 14 Oktober 2025 pelapor MF membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi No. LP / B / 106 / X / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara.

 

“Terduga pelaku ESP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana “Pencurian“ sebagaimana dimaksud Pasal 363 dari KUHPidana,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Selasa, 29 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru