Polres Asahan Berhasil Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat “Pelaku Sudah Diamankan Polisi”

- Reporter

Minggu, 14 September 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Di Sumut

Foto : Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Di Sumut

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –  Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik seorang warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin (25/8/2025) dini hari.

 

Peristiwa itu bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah dua unit excavator merk Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Akibat kejadian tersebut, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan total kerugian mencapai Rp125 juta.

 

Tak menunggu waktu lama, Menanggapi kejadian tersebut Kapolres asahan memerintahkan kasat reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH dan Kanit Jatanras Ipda Ashido SH MH melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Foto : Barang Bukti Yang Diamankan Polisi

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).

 

“Dari para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi yang di gunakan saat pembakaran, ponsel, serta barang yang digunakan saat beraksi,” ujar Kapolres.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan yang di pimpin oleh AKP Ghulam Dan Kanit Jatanras Ipda Ashido bersama Ditreskrimum Polda Sumut setelah melakukan serangkaian penyelidikan, analisis CCTV, serta pelacakan kendaraan yang digunakan para pelaku.

 

Dalam pengejaran, polisi juga menemukan lokasi barak narkoba yang diduga dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, tim menyita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta mesin judi ikan-ikan. Barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.

 

Kini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi.

(Heriyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puluhan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua Meminta Panitia Pilkades Cabut Berkas Tiga Calon Yang Dari ASN Batubara.
Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru