Liputanmetrosumut.com || Asahan – Aktivitas berlangsung sudah berbulan-bulan gudang mafia CPO yang ada nomor pintunya di depan 99 bebas beroperasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun 1, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (16/09/2026)
Saat dalam hasil investigasi beberapa Wartawan, di lokasi tersebut tampak mobil tangki bermuatan CPO sedang melakukan penurunan barang muatannya mengunakan potongan drum di dalam gudang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini menjadi perhatian masyarakat, di negara hukum ini masih saja ada mafia yang berani beroperasi di tempat umum dan dengan cara terbuka. “Ujarnya
“Masyarakat juga menduga kemungkinan ada kong kalikong dengan uang semuanya makanya bisa menjadi lancar dan aman,” kata salah satu masyarakat setempat yang saat ditemui wartawan
Iya juga membeberkan, gudang tersebut sudah cukup lama untuk beroperasi tanpa adanya sentuhan hukum, dirinya menganggap, mungkin karena adanya perlindungan dari orang kuat.
“Pasti ada beckingnya itu, makanya bisa dengan nyaman beroperasi,” cetusnya saat di konfirmasi wartawan
Sementara, salah satu pekerja yang di gudang mafia yang ada nomor pintu 99 tersebut mengungkapkan usaha tersebut dibekingi oleh oknum yang tugas di salah satu instansi yang berada di kabupaten Asahan
Dalam investigasi tersebut, di lokasi tim wartawan sempat menunggu oknum pengawas gudang mafia itu, namun tak kunjung datang.
Sehingga berita ini sampai ke meja redaksi liputanmetrosumut.com pihak Kapolres Asahan belum dapat berhasil untuk di tindaklanjuti konfirmasi wartawan “Berita Bersambung”
(Heriyanto Simanjuntak)
Editor : Redaksi
















Komentar