Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar buktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap dua orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja dan sabu di Jln.Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir Parit, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB.

 

Kedua laki laki tersebut berinisial P alias M (27) dan RPM alias B (23) keduanya warga Kalan Singosari Gang Salak Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pemilik barang haram itu RPM dipinggir parit.

 

Sedangkan Pelaku Lainnya P alias M nekat melarikan diri dan melompat ke parit sembari melemparkan kaleng rokok Surya ke seberang parit tepatnya di bawah pohon bambu. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil menangkap P alias M. Kemudian personil perintahkan pelaku P mengambil kaleng rokok yang dibuangnya tersebut.

 

Setelah kaleng rokok dibuka ditemukan berisi 9 paket berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 12,28 gram. Lalu dari RPM ditemukan barang bukti 4 paket sabu berat bruto 0,55 gram yang berada di kantong depan sebelah kirinya serta juga ditemukan uang dikantong depan sebelah kiri hasil penjualan sabu sebesar Rp.210.000.

 

Selanjutnya petugas bersama ketua RT melakukan penggeledah ke dalam rumah Pelaku P dan ditemukan 1 unit HP merk Xiomi warna putih di atas tikar diruang tamu.

READ  Polsek Siantar Marihat Mediasi Permasalahan Warga Binaan di Jalan Melanthon Siregar

 

Diinterogasi kedua Pelaku mengakui sebagai pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan P alias M mengaku ganja diperoleh dari seorang laki laki di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan RPM mengaku sabu diperoleh dari seorang laki laki diseputaran Gang Sumber Sari tersebut.

 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung lakukan pengembangan tapi kedua laki laki tersebut tidak ditemukan bahkan nomor HP tidak ada.

 

“Kedua pelaku tersebut berperan sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp200.000 per paket. Hingga saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Berita Terbaru