Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar buktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap dua orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja dan sabu di Jln.Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir Parit, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB.

 

Kedua laki laki tersebut berinisial P alias M (27) dan RPM alias B (23) keduanya warga Kalan Singosari Gang Salak Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pemilik barang haram itu RPM dipinggir parit.

 

Sedangkan Pelaku Lainnya P alias M nekat melarikan diri dan melompat ke parit sembari melemparkan kaleng rokok Surya ke seberang parit tepatnya di bawah pohon bambu. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil menangkap P alias M. Kemudian personil perintahkan pelaku P mengambil kaleng rokok yang dibuangnya tersebut.

 

Setelah kaleng rokok dibuka ditemukan berisi 9 paket berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 12,28 gram. Lalu dari RPM ditemukan barang bukti 4 paket sabu berat bruto 0,55 gram yang berada di kantong depan sebelah kirinya serta juga ditemukan uang dikantong depan sebelah kiri hasil penjualan sabu sebesar Rp.210.000.

 

Selanjutnya petugas bersama ketua RT melakukan penggeledah ke dalam rumah Pelaku P dan ditemukan 1 unit HP merk Xiomi warna putih di atas tikar diruang tamu.

 

Diinterogasi kedua Pelaku mengakui sebagai pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan P alias M mengaku ganja diperoleh dari seorang laki laki di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan RPM mengaku sabu diperoleh dari seorang laki laki diseputaran Gang Sumber Sari tersebut.

 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung lakukan pengembangan tapi kedua laki laki tersebut tidak ditemukan bahkan nomor HP tidak ada.

 

“Kedua pelaku tersebut berperan sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp200.000 per paket. Hingga saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:28

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Enam Orang Terkait Tindak Pidana Narkotika 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:39

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih oleh Presiden RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:09

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Berita Terbaru