Humas PT Asian Nagri Disinyalir Memeras Warga Pemilik Hewan Lembu Di Pinggol Toba

- Reporter

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan – Humas PT Asian Nagri RGM Agus disinyalir telah melakukan pemerasan terhadap Krisman Tua Simanjuntak (48) warga Dusun 5 Desa Gunting Malaha Kecamatan Bandar Pulau serta Joko Sunardi (45) Warga Dusun 4 Desa Gunting Malaha, hal ini disampaikan di salah satu warung rumah makan di Kecamatan Aek Songsongan, Sabtu (30/8/2025) Sore

 

Dari keterangan Krisman Tua Simanjuntak menyampaikan lembunya dan lembu joko di amankan di pos 5 security PT Asian Nagri, setelah di cari tau bahwa lembu ya di tuduh merusak atau memakan tanaman jagung ketahanan pangan (Ketapang).

 

Saat di konfirmasi ke pihak perusahaan melalui Humas PT Asian Nagri yang bernama Agus, meminta ganti rugi sebesar 7 juta, setelah di nego menjadi 5 juta, dengan alasan untuk mengganti kerugian kerusakan yang di lakukan oleh hewan ternak yang tidak ada otaknya

 

“Lembu saya itu tak pernah di lepas, karena di ikat selalu, tapi entah mengapa tiba-tiba sudah ada di pos security, di tuduh merusak tanaman jagung mereka ” Ucap Krisman.

 

Di tempat yang sama joko juga pemilik hewan lembu, untuk menebus kedua lembu kami harus membayar sejumlah uang sebesar 5 juta ini terlalu besar menurut peraturan yang sudah di sepakati untuk ternak hewan yang kedapatan memakan tanaman hanya dikenakan denda 500 (Lima Ratus Ribu Rupiah) saja.

Joko dan krisman merasa keberatan karena mereka merasa di peras oleh Agus Humas PT Asian Nagri RGM

 

“Ini pemerasan bg, sesuai peraturan per satu hewan hanya kena 500 (Lima Ratus Ribu Rupiah) ini malah kami di minta 5 Juta, ”Ucapnya Joko dengan kesal

 

Joko juga mengatakan sebelum ya hewan warga didenda 3 ekor sapi 6 juta dan 8 ekor 3 juta, dengan tuduhan melakukan pengerusakan tanaman jagung, dan ini hewan kami yang kena

 

“Saya menduga pihak perusahaan dalam hal ini Humas PT Asian Nagri melakukan pemerasan terhadap warga yang memiliki hewan lembu” Terang Joko yang dengan kesal

 

Menanggapi hal tersebut Humas PT Asian Nagri RGM Agus saat di konfirmasi wartawan menjelaskan tanaman yang di makan oleh hewan lembu merupakan program ketahanan pangan yang berkoordinasi dengan pihak polisi.

 

“Kami sudah kordinasi dengan yang punya lembu, kerugian dari kerusakan yang di sebabkan oleh lembu awalnya 7 juta, setelah di kurangi hanya yang di hitung, bibit, pupuk dan racun kami minta pihak pemilik lembu menganti 5 juta, namun pemilik lembu hanya sanggup 500 ribu, ” Ucapnya lagi

 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau IPDA. A.F. Manalu SH saat di konfirmasi wartawan Mengatakan hal seperti ini tidak sampai ke polisi, namun pihak Polsek tetap menerima aduan masyarakat.

 

“Saya akan mempertemukan pihak perusahaan dan pemilik hewan, ini masalah komunikasi aja ya bg, ”Ucap Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau manalu

 

“Terkait keberadaan hewan lembu yang di titipkan oleh pihak PT Asian Nagri, akan menitipkan ke pemilik hewan, menurut manalu selain merepotkan harus menjaga dan memberi makan hewan tersebut. “Tandasnya

 

(Heriyanto.Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puluhan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua Meminta Panitia Pilkades Cabut Berkas Tiga Calon Yang Dari ASN Batubara.
Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru