DPRD Asahan Komisi B Monitoring Wilayah Desa Berbatasan Perkebunan PT BSP Tbk Pulo Bandring

- Reporter

Senin, 26 Mei 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Asahan –     DPRD Kabupaten Asahan Komisi B melakukan kunjungan ke Desa desa di Kecamatan Pulo Bandring yang wilayahnya berbatasan dengan Perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Tbk, Sabtu (24/5/2025).

Adapun Desa yang dimonitoring Komisi B DPRD Asahan, yakni Desa Tanah Rakyat, Desa Taman Sari, Desa Bunut Sebrang, Desa Suka Makmur, dan Desa Sido Mulyo, semua berada di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Asahan di Ketuai Irwansyah Siregar didampingi Gulsen Pohan, AMK, Suheri, Surya Bakti, S Kom, Edy Sirait dan Nijaruddin, SH, MM diterima langsung Kepala Desa (Kades) Tanah Rakyat, Saimun beserta LPM dan BPD di Kantor Desa Tanah Rakyat, Jalan Flamboyan, No 2c, Dusun V, Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Kades Tanah Rakyat meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan mengembalian akses jalan yang memang dari dulu ada jalan, namun sudah tidak aktif, agar diaktifkan kembali.

“Karena Jalan antara Desa Gedangan dan Desa Tanah Rakyat dapat memudahkan dan memulihkan ekonomi bagi masyarakat yang akan menggunakan akses jalan, pertama untuk sekolah anak-anak kita di SMP Negeri 1 Pulo Bandring yang di Desa Gedangan, banyak yang lewat dari akses jalan ini yang panjangnya 640 meter, jadi kami mohon agar kiranya Komisi B DPRD Asahan supaya, dapat jalan ini mau diaktifkan kembali”, ucap Saimun.

Kemudian Kades Taman Sari meminta kepada DPRD Asahan agar sudi kiranya membantu Masyarakat khususnya Taman Sari supaya dapat membangun akses jalan ini, dimana sering banjir sehingga menghambat perekonomian, diharapkan kehadiran Komisi B dapat merubah jalan lancar dan ekonomi lancar.

“Terima kasih yang pertama kepada Komisi B DPRD Asahan yang langsung terjun ke masyarakat bertemu kepada kami, harapan kami ya kepada komisi B DPRD Asahan. Disini Saya sudah 20 tahun kepala desa,harapan saya ada peninggalan saya selama menjabat kepala desa”, ucap Arifin Simatupang.

Selanjutnya Kades Bunut Sebrang menyampaikan, fasilitas lapangan olahraga guna mengatasi tingkah laku dalam menghindari bahaya narkoba.

“Kita sudah mengajukan permintaan yang tadi dengan pihak BSP, dimana waktu itu dari desa apa yang bisa diperlukan untuk desa ini, saat kami diundang pihak BSP kumpul di Hotel Singapure Land. Terutama sarana lapangan Olahraga Pak, karena lapangan olahraga tidak mempunyai, Jadi kami ajukan seluas 150 x 150, itu pun sudah kami buat apa saja yang dibutuhkan, seperti Proposalnya, kemarin kami sudah pernah lanjutkan ke Perkim sekitar tahun 2020, namun belum ada. Disini kami permohonan ke DPRD Asahan untuk disetujuin”, ujar Junaidi.

Kemudian Kades Suka Makmur, meminta Komisi B DPRD Asahan dapat membantu masalah banjir yang ada di Desa Suka Makmur yang dikelilingi perkebunan BSP.

“Pengaduan kami memohon ke komisi artinya kami meminta masalah banjir yang ada di area kebun BSP ini yang pertama penyebabnya adalah saluran-saluran air dimana kurang lancar karena tidak ada normalisasi atau dreanase, sebab ada banjir musiman, begitu banjirnya datang kami bergotongroyong membuka jalan air. Dan kebun BSP tidak membangun normalisasi, serta kerjasama perusahaan tersebut tidak ada menggulirkan CSR ke desa kami, belum ada sama sekali”, ucap Siswandi.

Sementara Kades Sido Mulyo Rusdianto menyampaikan permohonan untuk membuat perkuburannya, selama ini melalui aspirasi masyarakat bagaimana telah mengusulkan ke perusahaan BSP dengan usulan tersebut dapatlah merealisasikan apa yang sudah dimohonkan, salah satunya untuk pemakaman yang belum ada, usulan tersebut tidak sampaikan ke pihak perusahaan BSP saja, kemudian mengajukan melalui dinas perkim.

“Harapan kita, ya mohonlah di realisasikan, karena memang itulah yang sangat-sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya masyarakat sido mulyo tidak punya sama sekali untuk pemakaman umum. Selain dari pada pemakaman, kami melalui ketua dan pemerintahan desa dan masyarakat, harapan kita di samping untuk pemakaman di situ juga kita usulkan untuk fasilitas umum, salah satunya lapangan olahraga antara lain lapangan bola kaki kemudian lapangan Batminton dan sebagainya. Kemudian untuk fasilitas pendidikan seperti itu, adapun luasan yang kami mohonkan ke pihak perusahaan lebih kurang luasnya 5 hektar”, ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Asahan Irwansyah Siregar menjelaskan atas pemohonan tersebut, bahwa pertemuan kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Pulo bandring mereka mengatakan CSR dari perusahaan tidak pernah mereka menerimanya dan telah kami turun ke lapangan pada hari ini dengan langsung menemui Kepala Desa yang mana perusahaan akan menjanjikan melepaskan HGU nya seluas 80 hektar untuk keperluan di desa, salah satunya sarana olahraga, Pemakaman dan lain-lain itu, sampai saat ini belum terealisasi. Jadi kami dari pihak DPRD Asahan Komisi B akan memanggil perusahaan dan pihak Pemda dan seluruh kepala desa.

“Saya akan mengadakan RTP di kantor DPRD untuk mendengar HGU 80 hektar untuk sarana prasarana Desa, namun pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada DPRD masalah yang akan dilepaskannya, kami dapat pada hari ini dari keterangan kepala desa – kepala desa di Kecamatan Pulo Bandring”, ungkapnya.

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tiga Hari Jenazah korban Tenggelam/Hanyut Di Sungai Asahan Telah Ditemukan Warga Desa Ofa Padang Mahondang
Pencarian Hari Kedua, Korban Yang Tenggelam/Hanyut Di Bawah Jembatan Statusqo, Sungai Asahan “Belum Ditemukan”
Siswa SMA Yaspenda Pulau Rakyat Mandi-mandi Di Sungai Asahan Tenggelam “Begini Ceritanya”
17 Pedagang Kaki Lima Sudah Wajib Mematuhi Dengan Iklas “Warungnya Dibongkar Sendiri”
Bupati dan Wakil Bupati Asahan Datang Meresmikan Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong Disambut Gembira Anak-anak Sekolah SD
Kapolsek Pulau Raja Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban, Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M.
Camat Teluk Dalam Menghadiri Undangan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025
KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Tutup TMMD Ke-124, TA 2025 Di Kabupaten Asahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40

Resmikan restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah dan Jaga Kebersihan

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:58

Peringatan Harganas Ke 32 Tahun 2025 Di Kabupaten Simalungun Dimeriahkan Dengan Pelepasan Kirab dan Pemberian Bantuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:59

Untuk Kenyamanan Masyarakat, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati Gotong Royong Bersihkan Jalan Lintas Raya – Silou Kahean

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:29

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:46

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:39

HLUN Ke-29 Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun, Bupati Beri Apresiasi dan Tali Asih

Senin, 23 Juni 2025 - 14:41

Pangulu Nagori Tano Tinggir mengajak seluruh Perangkat Desa Mempererat Tali Persaudaraan Untuk Melayani Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 13:18

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Utara Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:32

POLRES PEMATANG SIANTAR

Sambang di Jalan Patuan Anggi,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:30

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanami Jagung

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:27