Galian C di Bawah Jembatan Bandar Pulau Pekan Bebas Beroperasi, APH Tutup Mata

- Reporter

Selasa, 15 April 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tampak di lokasih tangkahan pasir dan batu di bawah jembatan desa bandar Pulau pekan.

Foto : Tampak di lokasih tangkahan pasir dan batu di bawah jembatan desa bandar Pulau pekan.

Liputanmetrosumut.com || Asahan – Sumut –         Di tengah permasalahan lingkungan yang semakin kompleks, praktik penggalian pasir dan batu kali di sungai Asahan, khususnya di bawah Jembatan Bandar Pulau Pekan di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. yang diketahui pemiliknya berinisial F.Sihombing menjadi sorotan. Meskipun tindakan ini melanggar hukum, aktivitas galian tersebut masih berlangsung secara bebas, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Dampak Lingkungan penggalian di area sungai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan struktur jembatan yang berada di atasnya. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim media Liputanmetrosumut pada Selasa, 15 April 2025, kondisi di lapangan menunjukkan rontoknya bronjong penahan fondasi jembatan. Keberadaan bronjong sangat penting untuk menjaga kestabilan jembatan, dan saat ini, hilangnya struktur tersebut menciptakan potensi risiko penurunan pondasi jembatan.

“Setiap hari saya melihat mereka menggali di sungai ini. Saya khawatir jembatan di atas ini tidak akan bertahan lama jika praktik ini terus berlanjut,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kurangnya tindakan dari intansi terkait dan aparat penegak hukum.

Penegakan Hukum yang Lemah
Salah satu aspek yang paling mengecewakan dalam situasi ini adalah lemahnya penegakan hukum. Aparat penegak hukum (APH) seharusnya mengambil langkah proaktif untuk menindak aktivitas ilegal ini. Namun, dalam kenyataannya, tindakan ini seolah diabaikan. Minimnya respons dari APH menciptakan kesan bahwa penggalian ilegal ini dibiarkan begitu saja, yang akhirnya mendorong pelaku untuk terus melanjutkan aktivitas mereka tanpa rasa takut.

Kondisi ini menunjukkan adanya celah antara hukum dan pelaksanaan di lapangan. Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku galian ilegal tersebut. Isu ini semakin mendesak untuk dibahas, mengingat risiko yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat dan infrastruktur sekitar.

Seruan kepada Dinas Terkait
Melihat kondisi yang ada, masyarakat berharap pemerintah dan dinas terkait segera mengambil tindakan. Penutupan lokasi galian ilegal harus menjadi prioritas, disertai dengan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah pengulangan pelanggaran serupa di masa depan. Selain itu, penyuluhan tentang dampak galian illegal harus dilakukan agar masyarakat bisa lebih memahami risiko yang dihadapi.

“Jika dibiarkan terus-menerus, bukan hanya jembatan yang berisiko. Keberadaan sungai ini juga akan terancam, dan itu sangat berdampak bagi kehidupan kita sehari-hari,” tambah salah satu warga lainnya.

Solusi Berkelanjutan
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, mungkin perlu dipikirkan alternatif pemanfaatan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Penggalian pasir dan batu kali yang dilakukan tanpa perencanaan yang baik hanya akan mendatangkan bencana di kemudian hari. Pemerintah daerah bisa mempertimbangkan pengembangan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, dengan melibatkan masyarakat setempat.

Masyarakat juga perlu didorong untuk berpartisipasi dalam upaya pemantauan dan perlindungan sumber daya alam mereka, sehingga mereka dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan. Ini dapat melibatkan kerjasama antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO) yang peduli akan isu lingkungan.

Kesimpulan
Kondisi galian pasir dan batu kali di bawah Jembatan Bandar Pulau Pekan menuntut perhatian serius dan segera dari pihak berwenang. Aktivitas galian ilegal ini tidak hanya membahayakan infrastruktur jembatan tetapi juga berdampak negatif bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat sekitar. Diperlukan tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan melindungi jembatan serta lingkungan. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam di daerah mereka. Tanpa langkah proaktif dan kerjasama yang solid, akan sulit untuk membayangkan masa depan yang aman dan sejahtera bagi Kecamatan Bandar Pulau dan masyarakatnya.

Awak media liputanmetrosumut Saat akan mengkonfirmasi ke lokasih tangkahan yang di ketahui pemiliknya F.Sihombing, tetapi sayang sangpemilik tangkahan tidak berada di lokasih.

(Team/Red01)

Editor : Redakai

www.liputanmetrosumut.com

 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru