Galian C di Bawah Jembatan Bandar Pulau Pekan Bebas Beroperasi, APH Tutup Mata

- Reporter

Selasa, 15 April 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tampak di lokasih tangkahan pasir dan batu di bawah jembatan desa bandar Pulau pekan.

Foto : Tampak di lokasih tangkahan pasir dan batu di bawah jembatan desa bandar Pulau pekan.

Liputanmetrosumut.com || Asahan – Sumut –         Di tengah permasalahan lingkungan yang semakin kompleks, praktik penggalian pasir dan batu kali di sungai Asahan, khususnya di bawah Jembatan Bandar Pulau Pekan di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. yang diketahui pemiliknya berinisial F.Sihombing menjadi sorotan. Meskipun tindakan ini melanggar hukum, aktivitas galian tersebut masih berlangsung secara bebas, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Dampak Lingkungan penggalian di area sungai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan struktur jembatan yang berada di atasnya. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim media Liputanmetrosumut pada Selasa, 15 April 2025, kondisi di lapangan menunjukkan rontoknya bronjong penahan fondasi jembatan. Keberadaan bronjong sangat penting untuk menjaga kestabilan jembatan, dan saat ini, hilangnya struktur tersebut menciptakan potensi risiko penurunan pondasi jembatan.

“Setiap hari saya melihat mereka menggali di sungai ini. Saya khawatir jembatan di atas ini tidak akan bertahan lama jika praktik ini terus berlanjut,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kurangnya tindakan dari intansi terkait dan aparat penegak hukum.

Penegakan Hukum yang Lemah
Salah satu aspek yang paling mengecewakan dalam situasi ini adalah lemahnya penegakan hukum. Aparat penegak hukum (APH) seharusnya mengambil langkah proaktif untuk menindak aktivitas ilegal ini. Namun, dalam kenyataannya, tindakan ini seolah diabaikan. Minimnya respons dari APH menciptakan kesan bahwa penggalian ilegal ini dibiarkan begitu saja, yang akhirnya mendorong pelaku untuk terus melanjutkan aktivitas mereka tanpa rasa takut.

Kondisi ini menunjukkan adanya celah antara hukum dan pelaksanaan di lapangan. Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku galian ilegal tersebut. Isu ini semakin mendesak untuk dibahas, mengingat risiko yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat dan infrastruktur sekitar.

Seruan kepada Dinas Terkait
Melihat kondisi yang ada, masyarakat berharap pemerintah dan dinas terkait segera mengambil tindakan. Penutupan lokasi galian ilegal harus menjadi prioritas, disertai dengan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah pengulangan pelanggaran serupa di masa depan. Selain itu, penyuluhan tentang dampak galian illegal harus dilakukan agar masyarakat bisa lebih memahami risiko yang dihadapi.

“Jika dibiarkan terus-menerus, bukan hanya jembatan yang berisiko. Keberadaan sungai ini juga akan terancam, dan itu sangat berdampak bagi kehidupan kita sehari-hari,” tambah salah satu warga lainnya.

Solusi Berkelanjutan
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, mungkin perlu dipikirkan alternatif pemanfaatan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Penggalian pasir dan batu kali yang dilakukan tanpa perencanaan yang baik hanya akan mendatangkan bencana di kemudian hari. Pemerintah daerah bisa mempertimbangkan pengembangan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, dengan melibatkan masyarakat setempat.

Masyarakat juga perlu didorong untuk berpartisipasi dalam upaya pemantauan dan perlindungan sumber daya alam mereka, sehingga mereka dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan. Ini dapat melibatkan kerjasama antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO) yang peduli akan isu lingkungan.

Kesimpulan
Kondisi galian pasir dan batu kali di bawah Jembatan Bandar Pulau Pekan menuntut perhatian serius dan segera dari pihak berwenang. Aktivitas galian ilegal ini tidak hanya membahayakan infrastruktur jembatan tetapi juga berdampak negatif bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat sekitar. Diperlukan tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan melindungi jembatan serta lingkungan. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam di daerah mereka. Tanpa langkah proaktif dan kerjasama yang solid, akan sulit untuk membayangkan masa depan yang aman dan sejahtera bagi Kecamatan Bandar Pulau dan masyarakatnya.

Awak media liputanmetrosumut Saat akan mengkonfirmasi ke lokasih tangkahan yang di ketahui pemiliknya F.Sihombing, tetapi sayang sangpemilik tangkahan tidak berada di lokasih.

(Team/Red01)

Editor : Redakai

www.liputanmetrosumut.com

 

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan Kontigen Sepak Bola U-12 Dan U-16 Club Buana Putra Batu Bara Bahagia ke Malaysia
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Amanah, Kombes Jean Calvin Simanjuntak Sebagai Kapolrestabes Medan
Pemkab Simalungun dan Forkopimda Kunjungi Warga Sihaporas: Prioritaskan Misi Kemanusiaan
Launching UHC di Kabupaten Simalungun: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Seluruh Masyarakat
Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Kunjungan Kerja DWP Sumut di Kabupaten Simalungun: Motivasi dan Semangat Baru Bagi DWP Kabupaten Simalungun
Penyidik Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 (Dua) Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2018–2021
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru