Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 

- Reporter

Rabu, 1 April 2026 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil melaksanakan Sosialisasi, Himbauan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo Simpang Jalan Vihara Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa 31 Maret 2026 pagi sekira pukul : 09.30 WIB.

 

Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa sasaran kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat pengguna jalan dan pengemudi.

 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan berkendara dengan aman dan baik, mengarahkan agar langsung menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) jika terjadi laka lantas dan kemacetan di jalan.

Kemudian memberikan brosur arahan dan edukasi kepada masyarakat dan pengemudi yang berada di seputaran jalan Sutomo simpang jalan Vihara agar tidak menerobos barier yang di letakkan di tengah badan jalan dengan maksud agar tidak menyeberang langsung dengan kendaraannya karena sangat membahayakan dan mengingat arus padat dan kencang di sepanjang jalan Sutomo.

 

Tujuan kegiatan ini tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan untuk selalu disiplin dan berhati hati dalam berkendara, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan raya.

 

Dengan adanya penyuluhan dan edukasi tentang tertib berlalulintas maka bertambahnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas serta dapat menekan angka pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan tidak tertib dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban Fatalitas di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terbaru