Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pemilik Ganja 

- Reporter

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Jumat 6 Februari 2026 malam sekira pukul 22.30 WIB.

 

Tiga orang laki laki yang diamankan inisial RY (24) warga Sukamulia Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, AC (20) warga Jalan Kolam Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan MRW (20) warga Jalan Gotong Royong Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan pengunkapan narkoba ini awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 6 Februari 2026 malam sekira pukul 22.30 WIB Personil berhasil mengamankan dua orang laki laki sedang dipinggir jalan inisial RY dan EL (Saksi).

 

Kemudian ditemukan barang bukti dari RY berupa 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 20,01 gram dari kantong depan sebelah kiri serta 1 unit Handphone (HP) Realme warna biru dan 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah tanpa plat.

 

Saat diinterogasi RY mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja diperoleh dari seroang laki laki inisial AC di Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun sedangkan temannya EL (Saksi) tidak mengetahui dirinya ada mengantongi 2 paket ganja tersebut.

 

Selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan ke Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun lalu mengamankan AC di sebuah Pos kamling dan ditemukan barang bukti didepanya di atas meja ada 1 unit HP merk Oppo, di kantong celananya bagian belakang ada dompet berisi uang sebanyak Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) serta di bawah pos kamling ada 1 gulungan kertas nasi berisi ganja berat bruto 56,00 gram dan 5 lembar kertas nasi.

 

AC mengaku ganja itu miliknya yang didapatkan dari temannya inisial MRW. Tak berapa lama MRW datang ke Pos Kamling tersebut dan dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 unit HP merk Iphone dan di kantong celananya ada sebuah dompet berisi uang sebanyak Rp.470.000 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).

 

MRW mengaku ganja yang ditemukan dari AC tersebut dijualnya dengan harga 300.000 dan ganja tersebut didapatkannya dari seorang laki laki inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan  laki laki inisial D tersebut tidak ditemukan sehingga ketiga laki laki itu beserta seluruh barang bukti diboyong ke Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat ini ketiga orang laki laki itu sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 111 (1) UU. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:56

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Atasi Permasalahan Banjir Serbelawan, Normalisasi Sungai Pondok Pelita Terus Digenjot

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Berita Terbaru