Polseķ Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Polseķ Sianțar mengikuti kegiatan penyuluhan dan sosialiasi Hukum Undang Undang (UU) No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlangsung di ruangan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, pada hari Selasa 20 Januari 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

 

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolsek IPTU Irfansyah, Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos, Kanit Samapta IPDA H. Matondang, Kanit Samapta AIPTU Krisman Sembiring, Kanit SPKT AIPTU Erikson Siahaan, Penyidik pembantu Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Kanit Provos AIPDA Polman Rumahorbo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum tersebut diselenggarakan dari Seksi hukum (Sikum) Polres Pematangsiantar dipimpin Kasubsi Bankum IPTU M.P Simanjuntak SH.

 

Dalam kegiatan tersebut Tim Sikum memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait UU No.1 tahun 2023 kepada personil Polsek Siantar utara dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan trhadap masyarakat.

 

Kemudian Tim sikum memberikan waktu untuk melakukan sesi tanya jawab kepada personil Polsek Siantar Utara.

 

“Selama kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut berjalan dengan lancar dan baik,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Buka Akses Jalan Menuju Perladangan Warga di Jalan Ringroad Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Bersama 
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Selasa, 29 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru