Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul “Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta Bid Propam Polda Sumut periksa Kapolsek Siantar Timur membuat Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH angkat bicara.

 

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH secara tegas membantah penilaian tidak profesional tersebut karena pihaknya sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek menjelaskan, Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan bersama penyidik sudah melakukan penyidikan laporan pengaduan korban Horas Sinaga dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 9 Juni 2025 tersebut yang hasilnya ditemukan alat bukti berupa keterangan 4 orang saksi saksi yang melihat langsung ketika tersangka AS melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dan hasil Pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) luka korban.

 

Atas hasil penyidikan tersebut maka pelaku AS telah ditetapkan sebagai Tersangka tindak ‘pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

 

Kemudian juga sudah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AS dan upaya penangkapan sebanyak dua kali, namun tersangka AS tidak ditemukan dialamat rumahnya di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

 

“Jadi tidak benar kami Polsek Siantar Timur tidak profesional menangani laporan polisi penganiayaan dialami korban tersebut, kami sudah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Jadi hingga saat ini kami masih berupaya melakukan pencarian terhadap tersangk AS untuk dilakukan penangkapan,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

READ  Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Selasa, 29 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru