Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul “Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta Bid Propam Polda Sumut periksa Kapolsek Siantar Timur membuat Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH angkat bicara.

 

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH secara tegas membantah penilaian tidak profesional tersebut karena pihaknya sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolsek menjelaskan, Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan bersama penyidik sudah melakukan penyidikan laporan pengaduan korban Horas Sinaga dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 9 Juni 2025 tersebut yang hasilnya ditemukan alat bukti berupa keterangan 4 orang saksi saksi yang melihat langsung ketika tersangka AS melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dan hasil Pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) luka korban.

 

Atas hasil penyidikan tersebut maka pelaku AS telah ditetapkan sebagai Tersangka tindak ‘pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

 

Kemudian juga sudah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AS dan upaya penangkapan sebanyak dua kali, namun tersangka AS tidak ditemukan dialamat rumahnya di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

 

“Jadi tidak benar kami Polsek Siantar Timur tidak profesional menangani laporan polisi penganiayaan dialami korban tersebut, kami sudah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Jadi hingga saat ini kami masih berupaya melakukan pencarian terhadap tersangk AS untuk dilakukan penangkapan,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Senin, 30 Maret 2026 - 05:36

Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44