Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul “Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta Bid Propam Polda Sumut periksa Kapolsek Siantar Timur membuat Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH angkat bicara.

 

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH secara tegas membantah penilaian tidak profesional tersebut karena pihaknya sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolsek menjelaskan, Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan bersama penyidik sudah melakukan penyidikan laporan pengaduan korban Horas Sinaga dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 9 Juni 2025 tersebut yang hasilnya ditemukan alat bukti berupa keterangan 4 orang saksi saksi yang melihat langsung ketika tersangka AS melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dan hasil Pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) luka korban.

 

Atas hasil penyidikan tersebut maka pelaku AS telah ditetapkan sebagai Tersangka tindak ‘pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

 

Kemudian juga sudah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AS dan upaya penangkapan sebanyak dua kali, namun tersangka AS tidak ditemukan dialamat rumahnya di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

 

“Jadi tidak benar kami Polsek Siantar Timur tidak profesional menangani laporan polisi penganiayaan dialami korban tersebut, kami sudah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Jadi hingga saat ini kami masih berupaya melakukan pencarian terhadap tersangk AS untuk dilakukan penangkapan,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Berita Terbaru