Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Adanya pemberitaan salah satu media online dengan judul “Dinilai tidak profesional, penasehat hukum korban penganiayaan meminta Bid Propam Polda Sumut periksa Kapolsek Siantar Timur membuat Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH angkat bicara.

 

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH secara tegas membantah penilaian tidak profesional tersebut karena pihaknya sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Kapolsek menjelaskan, Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan bersama penyidik sudah melakukan penyidikan laporan pengaduan korban Horas Sinaga dengan Laporan Polisi (LP) LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATRA UTARA, tanggal 9 Juni 2025 tersebut yang hasilnya ditemukan alat bukti berupa keterangan 4 orang saksi saksi yang melihat langsung ketika tersangka AS melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dan hasil Pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) luka korban.

 

Atas hasil penyidikan tersebut maka pelaku AS telah ditetapkan sebagai Tersangka tindak ‘pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

 

Kemudian juga sudah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AS dan upaya penangkapan sebanyak dua kali, namun tersangka AS tidak ditemukan dialamat rumahnya di Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

 

“Jadi tidak benar kami Polsek Siantar Timur tidak profesional menangani laporan polisi penganiayaan dialami korban tersebut, kami sudah lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Jadi hingga saat ini kami masih berupaya melakukan pencarian terhadap tersangk AS untuk dilakukan penangkapan,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:41

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru