Tanam Ganja Dipot,Polres Pematangsiantar Amankan MH Dari Terminal Ex Sukadame 

- Reporter

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan MH (56) memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menerangkan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Gaharu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.45 WIB PersonilSat Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan salah satu rumah di Jalan Gaharu sesuasi diinformasikan masyarakat tersebut adalah milik terduga MH.

 

Kemudian Personil Sat narkoba didampingi Pemerintah setempat dan warga mendatangi rumah tersebut. Saat Personil bersama Pemerintah setempat dan warga akan melakukan pemeriksaan menemukan adanya 1 batang pohon ganja yang tertanam di pot warna hitam di teras rumah tersebut.

 

Lalu Personil mengetuk dan memangil pemilik rumah namun pemilik rumah tidak berada di rumah. Sesuai keterangan dari pemerintah setempat dan warga bahwa yang tinggal di rumah tersebut hanya Terduga MH sendiri.

 

Kemudian Personil dari polres Pematangsiantar didampingi Pemerintah setempat dan warga melakukan pemeriksaan ke dalam rumah tersebut, kemudian di dalam kamar ditemukan 1 plastik kresek hitam berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 680 gram yang tergantung di belakang pintu kamar, dari ruang tamu ditemukan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hijau putih milik tersangka MH.

 

Pada Jumat dini hari 12 juni 2026 pukul 03.30 wib Personil yang dilapangan berhasil mengamankan Terduga MH di Terminal Ex Sukadame dan turut ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 75.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

Kemudian MH beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini MH sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru