Polres Pematangsiantar Amankan Pemiliki Sabu 1,35 Gram

- Reporter

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 1,35 gram di Jalan Pattimura Ujung Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 24 Mei 2026 malam sekira pukul 21.15 WIB.

 

Pemilik barang haram tersebut inisial DMP (41) warga Jalan Patimura Ujung Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolrs Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya satnarkoba Polres Pematangsiantar memperoleh informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 24 Mei 2026 malam sekira pukul 21.15 Wib, personil yang turun kelapangan berhasil mengungkapnya dengan menangkap terduga pelaku DMP dipinggir jalan Pattimura Ujung Pintu Bosi tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,35 gram di atas aspal yang sebelumnya di campakkan DMP menggunakan tangan kirinya.

 

Saat Petuga menginterogasi DMP mengakui sabu tersebut miliknya sehingga DMP beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Saat ini DMP sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Berita Terbaru