Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar buktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap dua orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja dan sabu di Jln.Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir Parit, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB.

 

Kedua laki laki tersebut berinisial P alias M (27) dan RPM alias B (23) keduanya warga Kalan Singosari Gang Salak Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pemilik barang haram itu RPM dipinggir parit.

 

Sedangkan Pelaku Lainnya P alias M nekat melarikan diri dan melompat ke parit sembari melemparkan kaleng rokok Surya ke seberang parit tepatnya di bawah pohon bambu. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil menangkap P alias M. Kemudian personil perintahkan pelaku P mengambil kaleng rokok yang dibuangnya tersebut.

 

Setelah kaleng rokok dibuka ditemukan berisi 9 paket berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 12,28 gram. Lalu dari RPM ditemukan barang bukti 4 paket sabu berat bruto 0,55 gram yang berada di kantong depan sebelah kirinya serta juga ditemukan uang dikantong depan sebelah kiri hasil penjualan sabu sebesar Rp.210.000.

 

Selanjutnya petugas bersama ketua RT melakukan penggeledah ke dalam rumah Pelaku P dan ditemukan 1 unit HP merk Xiomi warna putih di atas tikar diruang tamu.

 

Diinterogasi kedua Pelaku mengakui sebagai pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan P alias M mengaku ganja diperoleh dari seorang laki laki di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan RPM mengaku sabu diperoleh dari seorang laki laki diseputaran Gang Sumber Sari tersebut.

 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung lakukan pengembangan tapi kedua laki laki tersebut tidak ditemukan bahkan nomor HP tidak ada.

 

“Kedua pelaku tersebut berperan sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp200.000 per paket. Hingga saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45

Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Berita Terbaru