Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar buktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap dua orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja dan sabu di Jln.Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir Parit, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB.

 

Kedua laki laki tersebut berinisial P alias M (27) dan RPM alias B (23) keduanya warga Kalan Singosari Gang Salak Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Singosari Gang Sumbersari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore sekira pukul 14.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap pemilik barang haram itu RPM dipinggir parit.

 

Sedangkan Pelaku Lainnya P alias M nekat melarikan diri dan melompat ke parit sembari melemparkan kaleng rokok Surya ke seberang parit tepatnya di bawah pohon bambu. Namun Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil menangkap P alias M. Kemudian personil perintahkan pelaku P mengambil kaleng rokok yang dibuangnya tersebut.

 

Setelah kaleng rokok dibuka ditemukan berisi 9 paket berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 12,28 gram. Lalu dari RPM ditemukan barang bukti 4 paket sabu berat bruto 0,55 gram yang berada di kantong depan sebelah kirinya serta juga ditemukan uang dikantong depan sebelah kiri hasil penjualan sabu sebesar Rp.210.000.

 

Selanjutnya petugas bersama ketua RT melakukan penggeledah ke dalam rumah Pelaku P dan ditemukan 1 unit HP merk Xiomi warna putih di atas tikar diruang tamu.

 

Diinterogasi kedua Pelaku mengakui sebagai pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan P alias M mengaku ganja diperoleh dari seorang laki laki di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan RPM mengaku sabu diperoleh dari seorang laki laki diseputaran Gang Sumber Sari tersebut.

 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung lakukan pengembangan tapi kedua laki laki tersebut tidak ditemukan bahkan nomor HP tidak ada.

 

“Kedua pelaku tersebut berperan sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp200.000 per paket. Hingga saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 
Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas ke Kantor Kereta Api
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 
Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:21

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Polseķ Sianțar Timur Gelar BLP Wilkumnya 

Rabu, 1 April 2026 - 08:19

Cegah Terjadinya Tindak Pidana Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari di Pasar Horas 

Rabu, 1 April 2026 - 08:17

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri 2026

Rabu, 1 April 2026 - 08:15

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas ke Kantor Kereta Api

Rabu, 1 April 2026 - 08:12

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Sutomo 

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:56

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan

Berita Terbaru