Warga Desa Perkebunan Padang Pulau Masih Tanda Tanya Legalitas Jabatan Kadus II

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Asahan –         Warga Desa Perkebunan Padang Pulau masih tanda tanya legalitas jabatan Kepala Dusun II Desa Perkebunan Padang Pulau, yang bernama Riski Saputra yang punya legalitas tapi yang menjalankan tugas pemerintahan adalah Sucipto (orang tuanya Riski Saputra), karena sudah bertahun-tahun Riski Saputra tidak berdomisili di desa itu, melainkan sudah tinggal dan bekerja di daerah Provinsi Riau.

“Pak Sucipto itu juga dulunya bekas pensiunan mandor di PT. Socfindo Perkebunan Padang Pulau, yang sekarang sudah tinggal di desa lain (Desa Padang Pulau, red), tapi masih tetap menjadi Kadus bayangan, karena Sucipto juga merupakan abang kandung dari oknum Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau Ibu Suriani, “Ucap beberapa warga setempat yang inisialnya yang tidak mau disebutkan.

Sumber itu menyebutkan, Riski Saputra menjadi Kepala Dusun II diduga tanpa melalui seleksi atau penjaringan, melainkan langsung diangkat oleh Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau, menggantikan Kadus yang lama bernama Sugino yang berhenti karena adanya pemutihan setiap Kepala Dusun wajib berpendidikan minimal memiliki ijazah SMA atau sederajat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan Sugino saat ditemui wartawan belum lama ini, namun dikatakannya ia berhenti dari Kadus II Desa Perkebunan Padang Pulau tanpa ada surat pemberhentian dari kepala desa maupun pengunduran diri, sehingga tidak mengetahui kapan dirinya sudah tidak Kepala Dusun lagi.

“Saya tidak ingat tahun berapa saya tidak lagi menjabat Kepala Dusun, karena tidak ada surat pemberhentiannya maupun surat pengunduran diri saya, yang saya ingat gaji terakhir saya sebagai Kadus masih Rp 925 ribu, “Katanya

Foto : Hasil Konfirmasi wartawan ke WhatsApp Ibu Kades Perkebunan Padang Pulau “Tidak Menjawab”

Secara terpisah Ketua BPD Desa Perkebunan Padang Pulau Muheri juga membenarkan bahwa legalitas Kepala Dusun II Desa Perkebunan Padang Pulau atas nama Riski Saputra, tetapi yang menjalankan tugas pemerintahan adalah Sucipto ayah dari Riski Saputra.

READ  Mini Lokakarya Lintas Sektor Puskesmas Rahuning Tahun 2025.

“Benar itu ayahnya (Sucipto) yang menjalankan tugas Kepala Dusun, karena Riski sudah bekerja di daerah Provinsi Riau, dan jarang pulang ke mari (Desa Perkebunan Padang Pulau), “Terang Muheri saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan

Sementara itu Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau Suriani dikonfirmasi wartawan via hand phone tidak mengangkat dan tidak membalas pesan whatsapp, informasi diperoleh Kades juga tidak bersedia untuk ditemui.

Secara terpisah Camat Bandar Pulau Samsul yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu 14 Mei 2025 akan menyurati Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau apa bila benar Kepala Dusun II Desa Perkebunan Padang Pulau atas nama Riski Saputra, tetapi yang menjalankan tugas pemerintahan dikerjakan oleh orang lain, karena yang bersangkutan tidak tinggal di desa itu.

“Kalau itu benar akan kita surati Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau, ”Ucapnya Camat Samsul kepada wartawan.

(Hariyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Lapor Pak Kapolres” Gudang Mafia CPO Nomor Pintu Depan 99 Di Jalinsum Teluk Dalam Tampak Bebas Beroperasi “Seperti Tidak Takut Tersandung Hukum”
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Puluhan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua Meminta Panitia Pilkades Cabut Berkas Tiga Calon Yang Dari ASN Batubara.
Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 06:16 WIB

“Lapor Pak Kapolres” Gudang Mafia CPO Nomor Pintu Depan 99 Di Jalinsum Teluk Dalam Tampak Bebas Beroperasi “Seperti Tidak Takut Tersandung Hukum”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:25 WIB

Puluhan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua Meminta Panitia Pilkades Cabut Berkas Tiga Calon Yang Dari ASN Batubara.

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:28 WIB

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 

Berita Terbaru