Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Penganiayaan dengan Problem Solving

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka SPKT AIPDA Polman Rumahorbo bersama personil piket dan Bhabinkamtibmas AIPDA Yunus Sembiring menyelesaikan masalah penganiayaan pada hari Rabu 23 Juli 2025 siang pukul : 13.30 wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan penganiayaan tersebut di Jalan Sisingamangaraja (SM. Raja) Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa 22 Juli 2025 sore sekira pukul 16.30 Wib yang dilakukan pihak pertama Ama inisial YH (17) pelajar SMA warga Kecamatan Siantar Utara terhadap pihak kedua BMTS (24) warga Kecamatan Siantar Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Akibat kejadian itu pihak kedua BMTS mengalami luka memar dipelipis mata kiri. Tidka terima kejadian itu esok siang harinya, pada Rabu 23 Juli 2025 pukul : 13.30 wib pihak kedua BMTS melaporkan kejadian ke Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya Ka SPKT AIPDA Polman Rumahorbo bersama personil piket dan Bhabinkamtibmas AIPDA Yunus Sembiring memanggi pihak pertama YH dari sekolahnya didampingi orangtuanya kemudian dilakukan mediasi dengan pihak kedua di Polsek Siantar Utara.

 

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara perdamaian kekeluargaan. Dimana antara pihak pertama sudah meminta maaf dan kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga sebagai pertimbangan terhadap pihak kedua tidak membuat laporan polisi (LP).

 

“Kedua belah sudah membuat surat pernyataan perdamaian diatas materai sehingga masalah perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Nagur Tiga Orang Berhasil Diamankan
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 07:05 WIB

Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Berita Terbaru