Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan dipinggiran Jalan Ringroad Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 28 Juni 2025 malam sekira pukul 23.00 WIB.

 

Ketiga pelaku itu berinisial ES (27), AC alias Penyok (20) dan JPS (29) yang merupakan sama sama warga Jl. Pabrik Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Sedangkan satu pelaku lagi inisial EP warga Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar masih diburon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi pada hari Selasa 1 Juli 2025 pagi menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan terhadap pelapor/korban Rional Lubis (33) warga Jl. Sibatu-batu Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar di Jalan Ringroad Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu 21 Juni 2025 malam sekira pukul 23.00 WIB.

 

Awalnya malam itu korban bertemu pelaku AC alias Penyok dan teman wanitanya. Kemudian korban menegur pelaku Penyok dan menyanykan, “Ngapain kalian berduaan dijalan malam malam begini”. Mendengar itu pelau Penyok dan teman wanitanya merasa tidak senang sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban.

 

Lalu teman wanita pelaku Penyok menghubungi ketiga pelaku lainnya. Selang lima menit, ketiga pelaku lainnya tersebut tiba dilokasi kejadian, kemudian ketiga pelaku lainnya bersama pelaku Penyok langsung mengkeroyok korban sampai korban terjatuh dijalan.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami luka luka wajah dan disekujur tubuhnya. Dua orang saksi mengetahui kejadian langsung menolok korban dan membawa ke Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Tidak terima dikeroyok korban pun membuat Laporan Polisi No. LP / B / 52 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 22 Juni 2025.

READ  Bhabinkamtibmas,Sambangi Warga Binaan Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Tanaman Produktif

 

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, pada hari Sabtu 28 Juni 2025 malam sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau bersama tim opsnal berhasil menangkap tiga pelaku, ES, AC alias Penyok dan JPS sedang minum tuak di cafe dipinggir Jalan Ringroad tersebut lalu memboyong ketiga pelaku ke Mako Polsek Siantar Martoba.

 

“Ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka dan atau Penganiayaan“ sebagaimana dalam pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi SH.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 07:05 WIB

Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Berita Terbaru