Polsek Sei Kepayang Berhasil Tangkap Pelaku Residivis Kasus KDRT Penganiayaan Berat Di Asahan

- Reporter

Senin, 1 September 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Asahan –   Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria bernama FR alias Uji (34), yang diketahui merupakan residivis kasus KDRT, berhasil diamankan petugas setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga.

 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekira pukul 07.10 WIB di Dusun II, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Korban diketahui bernama Muhammad Khaisan (51), seorang wiraswasta, warga setempat.Berdasarkan keterangan saksi, pelaku secara tiba-tiba datang saat korban hendak pulang ke rumah. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Korban sempat menghindar dan terjatuh, namun pelaku kembali mengayunkan parang hingga mengenai telapak tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 12 jahitan.

 

Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Kepayang. Dari laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penangkapan. Pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 19.50 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah pamannya, Syarifuddin alias Buyung, di Desa Sei Pasir. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

 

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sei Kepayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Minggu (31/08/2025) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 

“Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2025. Tetap semangat dan teruslah berbuat baik, “Tandasnya

 

(Heriyanto Simanjuntak)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru