Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 15,50 gram di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB.

 

Dua orang laki laki diamankan inisial EP (21) warga Huta Sidorukun 1 Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun dan BTA (18) warga Jalan Tangki Gang Madrasah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.

 

Kemudian Personil Langsung Melakukan Penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB Personil Sat Narkoba Berhasil menangkap dan mengamaksn dua orang laki laki insiial EP dan BTA sesuai informasi dari masyarakat tersebut di Pos Penjagaan Perumahan Eva Residence.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.250.000 dari kantong belakang sebelah kanan yang merupakan uang penjualan ganja, 1 buah hp merek vivo warna putih diatas meja. Selanjutnya juga ditemukan di dalam kamar mandi Pos Security ada 1 buah ember warna abu abu di dalamnya ada berisi ganja berat bruto 15,50 gram dan 1 buah buku tulis.

 

Saat diinterogasi EP mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial H. Adanya pengakuan tersebut kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

READ  Patroli Hingga Subuh Polres Pematangsiantar Tindak Tiga Sepemotor Knalpot Brong

 

“Saat ini EP dan BTA sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Berita Terbaru