Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

- Reporter

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 15,50 gram di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB.

 

Dua orang laki laki diamankan inisial EP (21) warga Huta Sidorukun 1 Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun dan BTA (18) warga Jalan Tangki Gang Madrasah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.

 

Kemudian Personil Langsung Melakukan Penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB Personil Sat Narkoba Berhasil menangkap dan mengamaksn dua orang laki laki insiial EP dan BTA sesuai informasi dari masyarakat tersebut di Pos Penjagaan Perumahan Eva Residence.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.250.000 dari kantong belakang sebelah kanan yang merupakan uang penjualan ganja, 1 buah hp merek vivo warna putih diatas meja. Selanjutnya juga ditemukan di dalam kamar mandi Pos Security ada 1 buah ember warna abu abu di dalamnya ada berisi ganja berat bruto 15,50 gram dan 1 buah buku tulis.

 

Saat diinterogasi EP mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial H. Adanya pengakuan tersebut kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Saat ini EP dan BTA sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Wakapolsek Siantar Marihat Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Pembersihan Jembatan Losung Aek 
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Dugaan Pengancaman di Jalan Seram
Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar
Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri
Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 04:32

Bupati Simalungun Hadiri Forum Akselerator Negeri Kemendagri

Minggu, 26 April 2026 - 03:13

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55

Wakapolsek Siantar Marihat Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Keluhan Warga di Jalan Sentosa Bawah

Sabtu, 25 April 2026 - 07:51

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Pembersihan Jembatan Losung Aek 

Sabtu, 25 April 2026 - 07:47

Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

Sabtu, 25 April 2026 - 07:45

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Sabtu, 25 April 2026 - 05:05

Tanam 100 Pohon Melinjo, Camat Dolok Batu Nanggar Gandeng Swasta dan Warga Hijaukan Serbelawan

Berita Terbaru