Laporan Korban Penganiayaan Di Polres Asahan Pada Tanggal 24 /09/2025 Di Unit Reskrim,Sudah Kurang Lebih 45 Hari Pelaku Belum Juga Ditahan 

- Reporter

Minggu, 9 November 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan – Sorang ibu rumah tangga yang bernama Rachmati  membuat laporan di polres Asahan untuk melaporkan pelaku penganiaya terhadap. Dirinya yang berinisial (D)

 

Dimana pada tanggal 24/09/2025 sekita pukul 14 wib terjadi penganiaya atas diri ibu Rachmati yang di lakukan yang berinisial (D) di jalan jalinsum

 

Oknum berinisial (D) melakukan penganiaya dengan cara memukul dada korban dengan tanggan dan di jambak dan muka ibu Rachmati di cakar dan di tolak sehingga korban terjatuh

 

Dalam kejadian penganiayaan tersebut ibu mengalami. Saraf terjepit akibat jatuh

Saat itu juga ibu Rachmati datang ke polres Asahan ke unit SPKT untuk buat laporan, dan setelah itu diterima laporan ibu Rachmati di SPKT Polres Asahan.

 

Unit Reskrim menghunjuk bapak Brigadir Rudi afdi Pramana guna kepentingan penyidikan, setelah pihak unit Reskrim polres Asahan Melakukan penyelidikan maka keluar Sp2hp pertama

Spd2hp kedua

Spd2hp ketiga

 

Di dalam Spd2hp yang ke lll pihak penyidik melakukan gelar perkara dan pemerikasaan saktis. Maka pihak polres Asahan menyimpulkan hasil gelar perkara dan saksi. Bahwa pelaku melakukan tindak pidana.

 

Keluarga korban dan korban bertanya tanya tentang hasil Sp2hp yang ketiga, Bahwa dalam laporan penganiaya. Terbukti tindak pidana yang di lakukan pelaku. Terhadap ibu Rachmati tapi pihak oknum Penyidik belum melakukan penahan. Kepada pelaku dan pelaku berkeliaran bebas

 

Keluar korban meminta,kepada pihak penyidik unit Reskrim polres Asahan segara melakukan penahan. Kepada pelaku agar pelaku bertanggung jawab dalam hukum atas perbuatanya.

(Mariana.Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru