Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan lima orang pemilik narkotika jenis sabu dan ganja, pada Rabu 27 Mei 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

 

Kelima pemilik itu insial TJPP (44) warga Jalan Tentram Ujung Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, JPM (38) warga Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, PP (35) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara kota Pematangsiantar, JS (36) warga Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar dan AA (28) warga Jalan Siabal Abal Kelurahan Pancar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan sesuai dengan informasi masyarakat bahwa adanya pelaku pemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 27 Mei 2026 sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka TJPP sedang berdiri di Jalan Rangkutta Sembiring Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Utara Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok sempurna didalamnya 2 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kirinya dan 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi TJPP mengaku masih ada menyimpan sabu kepada tersangka JPM. Tak berapa lama JPM diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo warna hitam dari tangan sebelah kanannya, 1 kotak Hp merk Relme didalamnya berisi 89 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna hijau muda berisikan 48 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan warna hitam, dan 2 bungkus plastik klip kosong yang diletakkan dibawah tumpukan bambu bambu di Jalan Rangkutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian JPM mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari PP. Setelah dilakukan pengembangan tersangka PP bersama AA dan JS diamankan dirumahnya, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

 

Dari PP ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merk IPhone 15 warna Hitam, 1 unit HP Oppo A6 warna Biru dari atas dispenser. Dari JS ditemukan barang bukti 1 unit HP Oppo warna Hitam dari atas Meja dapur serta dari tersangka AA ditemukan barang bukti berupa 2 unit HP merk Oppo warna Ungu dari kantong celana depan sebelah kiri.

 

Tidak itu saja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba disaksikan RT setempat melakukan penggeledahan dirumah tersebut lalu ditemukan barang bukti 1 paket ganja di bungkus kertas putih dari atas karpet dari kamar lantai 2 milik tersangka TJPP.

 

Diinterogasi TJPP mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari PP dan tersangka PP mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki dari Kota Tanjung Balai. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki tersebut tidak bisa dihubungi sehingga ke lima pelaku beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Total keseluruhan sabu ditemukan sebanyak 139 paket berat bruto 78.76 Gram dan 1 paket ganja berat bruto 5.62 gram. Ke lima pelaku sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 (1) Jo Pasal 111(1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita
SLB Negeri Sidikalang Butuh Perhatian Serius Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Tantangan Besar
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa
SMK Negeri 1 Merdeka Berastagi Cetak Generasi Siap Kerja Internasional, Puluhan Siswa Segera Berangkat ke Jepang
Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram
Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin
Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09

URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01

SLB Negeri Sidikalang Butuh Perhatian Serius Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Tantangan Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:51

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22

SMK Negeri 1 Merdeka Berastagi Cetak Generasi Siap Kerja Internasional, Puluhan Siswa Segera Berangkat ke Jepang

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:27

Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:22

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19

Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 

Berita Terbaru