Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPU Reynold Budiman Purba melakukan pendampingan warga bawa anaknya ke Pusat Rehabilitasi Sosial Yayasan Bethesda Dame Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Jumat 22 Mei 2026 sore sekira pukul : 17.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menyampaikan bahwa pendampingan tersebut respon cepat tindaklanjuti permintaan warga inisial Pak J karena anaknya inisial AJ kabur dari Pusat Rehabilitasi dengan cara menjebol atap bilik Pusat Rehabilitasi dan kembali ke rumah sehingga membuat keresahan.
Saat itu si anak inisial AJ tersebut menolak dengan melakukan perlawanan. Bhabinkamtibmas berhasil membujuk AJ kemudian membawa menggunakan mobil Dinas Sosial Kota Pematangsiantar ke Pusat Rehabilitasi Sosial Yayasan Bethesda Dame di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar untuk di rehabilitasi.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan pendampingan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















