Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan keluhan warga melalui Layanan Polisi Call Center 110, pada Kamis 23 April 2026 malam sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya warga inisial CS melalui Call Center 110 melaporkan adanya keributan yang diakibatkan tetangga pelapor memasang musik keras sehingga mengakibatkan pelapor dan warga sekitar di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangiantar terganggu hendak beristirahat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan langsung respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di lokasi, personil piket menegur tetangga pelapor tersebut agar mematikan musiknya dikarenakan sudah malam dan mengganggu tetangga sekitar beristirahat. Tetangga pelapor tersebut kooperatif dan mematikan musiknya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut Kembali.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















