Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial A.K.S (25) yang merupakan diduga pelaku diamankan petugas pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun II Tanjung Bringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Sihar M.T. Sihotang segera melakukan penyelidikan dan melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

 

Atas arahan Kasat Narkoba, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong yang dicurigai.

 

Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut plastik asoi warna biru. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, yang sebelumnya dibuang oleh diduga pelaku saat hendak melarikan diri. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android.

 

Dari hasil interogasi awal, diduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

READ  Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

 

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri di 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Bandar Huluan Langsung Turun ke Lokasi, 24 Rumah Warga Pematang Bandar Rusak Diterjang Angin Kencang
TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin: Evaluasi, Perkuat Soliditas, dan Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:21 WIB

Kapolsek Bandar Huluan Langsung Turun ke Lokasi, 24 Rumah Warga Pematang Bandar Rusak Diterjang Angin Kencang

Selasa, 29 September 2026 - 15:17 WIB

TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin: Evaluasi, Perkuat Soliditas, dan Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Selasa, 29 September 2026 - 07:36 WIB

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Berita Terbaru