Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial A.K.S (25) yang merupakan diduga pelaku diamankan petugas pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun II Tanjung Bringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Sihar M.T. Sihotang segera melakukan penyelidikan dan melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

 

Atas arahan Kasat Narkoba, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong yang dicurigai.

 

Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut plastik asoi warna biru. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, yang sebelumnya dibuang oleh diduga pelaku saat hendak melarikan diri. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android.

 

Dari hasil interogasi awal, diduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri di 110 yang dapat diakses secara gratis.

 

Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Langkat Gelar Safari Sholat Jumat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah
Berikan Himbauan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Ibadah Syukuran Peresmian Ruko Letisya 
Kapolsek Siantar Barat Pimpin Pengamanan Objek Wisata Taman Hewan 
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Rutin Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Pendistribusian Surat Undangan Penerima Bansos 
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan di Objek Vital
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada kepada Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:41

Kapolres Langkat Gelar Safari Sholat Jumat, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:33

Satres Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Sabu di Hinai, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00

Berikan Himbauan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Ibadah Syukuran Peresmian Ruko Letisya 

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:57

Kapolsek Siantar Barat Pimpin Pengamanan Objek Wisata Taman Hewan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:51

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Pendistribusian Surat Undangan Penerima Bansos 

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:14

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan di Objek Vital

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:12

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada kepada Masyarakat

Berita Terbaru