Diduga Tak Memiliki Izin,Galian C Bebas Beroperasi Di Labura 

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Labuhanbatu Utara – Sumut –         Kegiatan penambangan galian C di Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatra Utara yang diduga tidak mengantongi izin dan Seolah-olah sudah kebal hukum, sehingga kegiatan galian C berjalan dengan aman pemiliknya tidak ada rasa cemas sedikitpun.

 

Galian C tersebut yang beroperasi meski belum mengantongi izin penambangan dari Dinas terkait, dan tambang tersebut di ketahui terus beroperasi berjalan dengan lancar aktivitas tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Liputanmetrosumut.com, kegiatan ini beroperasi, yang menggunakan alat berat jenis Excavator. dan tanah nya di bawa ke Pabrik Kelapa Sawit PT. Multiagro Sumatera Jaya (PKS/MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, Kamis (10/07/2025)

 

Meskipun menjadi sorotan masyarakat mulai dari debu yang mencemari lingkungan dari armada pengangkut tanah tersebut namun, penambangan galian C yang diduga tak berizin alias Ilegal ini tetap beroperasi.

 

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan galian C disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

 

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

“Salah satu warga masyarakat setempat yang namanya tidak mau ditulis ketika di mintai keterangan mengatakan, “Ya pak, ini kegiatan Pihak perusahaan Pabrik PKS milik PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, dan itu mereka menggunakan alat berat jenis Excavator dan saya belum pernah melihat ada papan perijinannya, “Ungkapnya.

 

ia juga berharap, aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan tanpa ijin ini sesuai dengan UU yang berlaku.

 

Sementara saat dikonfirmasi pihak mandor lapangan tambang galian C tersebut Marga Sitorus mengarahkan Ke PKS PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom.

 

Sementara, media juga ingin menemui pihak manager Pabrik PKS tersebut namun di sayangkan sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Manejemen Pabrik dan sehingga berita ini di turunkan ke meja redaksi

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Aktivis HMI Sumut Apresiasi Kinerja Polres Asahan dalam Ops Antik Toba 2026: Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat Dinilai Nyata
Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?
Arogansi Karyawan SPBU Huta Padang Disorot, Konfirmasi Tera Meter BBM Justru Berujung Kericuhan
Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi. 
Viral…!!! Jadi Sorotan Publik Pasar Malam di Areal PTPN 4 Pulu Raja Disinyalir Sudah Tempat Ajang Perjudian “Diminta APH Bertindak”
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru