Diduga Tak Memiliki Izin,Galian C Bebas Beroperasi Di Labura 

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Labuhanbatu Utara – Sumut –         Kegiatan penambangan galian C di Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatra Utara yang diduga tidak mengantongi izin dan Seolah-olah sudah kebal hukum, sehingga kegiatan galian C berjalan dengan aman pemiliknya tidak ada rasa cemas sedikitpun.

 

Galian C tersebut yang beroperasi meski belum mengantongi izin penambangan dari Dinas terkait, dan tambang tersebut di ketahui terus beroperasi berjalan dengan lancar aktivitas tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Liputanmetrosumut.com, kegiatan ini beroperasi, yang menggunakan alat berat jenis Excavator. dan tanah nya di bawa ke Pabrik Kelapa Sawit PT. Multiagro Sumatera Jaya (PKS/MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, Kamis (10/07/2025)

 

Meskipun menjadi sorotan masyarakat mulai dari debu yang mencemari lingkungan dari armada pengangkut tanah tersebut namun, penambangan galian C yang diduga tak berizin alias Ilegal ini tetap beroperasi.

 

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan galian C disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

 

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

“Salah satu warga masyarakat setempat yang namanya tidak mau ditulis ketika di mintai keterangan mengatakan, “Ya pak, ini kegiatan Pihak perusahaan Pabrik PKS milik PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, dan itu mereka menggunakan alat berat jenis Excavator dan saya belum pernah melihat ada papan perijinannya, “Ungkapnya.

 

ia juga berharap, aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan tanpa ijin ini sesuai dengan UU yang berlaku.

 

Sementara saat dikonfirmasi pihak mandor lapangan tambang galian C tersebut Marga Sitorus mengarahkan Ke PKS PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom.

 

Sementara, media juga ingin menemui pihak manager Pabrik PKS tersebut namun di sayangkan sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Manejemen Pabrik dan sehingga berita ini di turunkan ke meja redaksi

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT ke-80 TNI, Kodim 0208 Asahan Gelar Bakti Teritorial di Gereja HKBP
Dandim 0208/AS Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan Jumat Bersih, Di Masjid Hudallinnas
Masyarakat Rahuning Heboh Penemuan Mayat Yang Sedang Berbaring Di Dalam Kamar
Di Salah Satu Afdeling V Brondolan Dan Tandan Buah Sawit Berserakan Dibiarkan Pihak PTPN 4 Kebun Air Batu 
Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Kepada Asisten Afdeling V, Diduga Diintimidasi Premanisme
Dandim 0208/Asahan Melalui Danramil 11/SE Melaksanakan kegiatan Jumat Berkah
Kodim 0208/AS Menggelar Kegiatan Bakti Teritorial Prima Donor Darah Sambut HUT Ke-80 TNI
Sangat Miris Oknum Asisten Afdeling ll Berani Mengibarkan Bendera Kusam Dan Robek Di Depan Kantor 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:37

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Bersihkan Lahan Jagung di Jalan Pattimura

Sabtu, 27 September 2025 - 12:35

Pembukaan Kejuaraan Karate Cup Tahun 2025,Kapolres Pematangsiantar junjung sportivitas

Sabtu, 27 September 2025 - 12:33

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital di Kelurahan Teladan 

Sabtu, 27 September 2025 - 12:29

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Setia Negara Terdampak Angin Kencang

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 14:40

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Berita Terbaru