Tindaklanjuti Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek TKP Penipuan Online di Jalan Suji

- Reporter

Senin, 7 Juli 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmrtrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) gerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penipuan online di Jalan Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 6 Juli 2025 malam pukul 19.30 Wib.

 

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan warga inisial S yang melaporkan telah mengalami penipuan online. Dimana Pelapor tiba-tiba masuk Group Telegram Oktavia Dina Prahartiwi 64 dan mengajak Pelapor untuk memberikan penilaian sebuah Film di www.HBOMAX.Indonesia, jika Sudah memberikan penilain Pelapor dijanjikan komisi.

 

Namun Pelapor diminta untuk transfer terlebih dahulu, kemudian Pelapor kirim uang Rp 1.300.000 ke Nomor rekening (Norek) Bank danamon 003696055940 a/n Aguin Kurniawan. Tapi setelah uang ditranfer Pelapor tidak mendapatkan komisi yang dijanjikan.

Selanjutnya Operator Call Center 110 menghubungi Kanit SPKT AIPTU Haryono, kemudian AIPTU Haryono melaporkan kejadian ke Pawas Polres Pematangsiantar IPTU Elon Sitinjak SH. Tidak berapa lama Kanit SPKT AIPTU haryono bersama personil piket menemui Pelapor di Jalan Suji tersebut.

 

Lalu AIPTU Haryono memberikan edukasi kepada Pelapor agar membuat Laporan Polisi dan Pelapor mengatakan akan membuat Laporan Polisi pada hari Senin Juli 2025 ke SPKT Polres Pematangsiantar

 

Pada kesempatan itu AIPTU Haryono juga sosialisasikan Call Center 110 kepada warga setempat apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinakmtibmas sehingga dapat langsung ditindakalnjuti.

 

 

Sementara Pelapor S mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Pematangsiantar karena telah merespon laporannya secara cepat sebagaimana yang pelapor laporankan melalui Call Centre 110.

 

“Dengan adanya Call Center 110 ini diharapkan dapat dipergunakan masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Distribusi MBG di Sekolah PAUD
Apel Jam Pimpinan,Kapolres Pematangsiantar Bagikan Kaporlap kepada Personil
Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Panen Jagung Bersama Warga Binaan 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Ibu Kader Posyandu Distribusikan MBG di Jalan Sibatu Batu
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan
Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Diwilkumnya 
Cegah Kejahatan Malam Hari Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Malam 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:18

DPP PJS Kumpulkan Pimpinan DPD Se-Indonesia, Bahas Persiapan Final Konstituen Dewan Pers

Selasa, 7 April 2026 - 14:16

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Distribusi MBG di Sekolah PAUD

Selasa, 7 April 2026 - 14:13

Apel Jam Pimpinan,Kapolres Pematangsiantar Bagikan Kaporlap kepada Personil

Selasa, 7 April 2026 - 14:09

Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas 

Selasa, 7 April 2026 - 14:07

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Panen Jagung Bersama Warga Binaan 

Selasa, 7 April 2026 - 14:03

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

Selasa, 7 April 2026 - 13:47

Pemkab Simalungun Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan: Dorong Sistem Terpadu hingga Bank Sampah di Nagori dan Kelurahan

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru