Tindaklanjuti Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek TKP Penipuan Online di Jalan Suji

- Reporter

Senin, 7 Juli 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmrtrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) gerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penipuan online di Jalan Suji Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 6 Juli 2025 malam pukul 19.30 Wib.

 

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan warga inisial S yang melaporkan telah mengalami penipuan online. Dimana Pelapor tiba-tiba masuk Group Telegram Oktavia Dina Prahartiwi 64 dan mengajak Pelapor untuk memberikan penilaian sebuah Film di www.HBOMAX.Indonesia, jika Sudah memberikan penilain Pelapor dijanjikan komisi.

 

Namun Pelapor diminta untuk transfer terlebih dahulu, kemudian Pelapor kirim uang Rp 1.300.000 ke Nomor rekening (Norek) Bank danamon 003696055940 a/n Aguin Kurniawan. Tapi setelah uang ditranfer Pelapor tidak mendapatkan komisi yang dijanjikan.

Selanjutnya Operator Call Center 110 menghubungi Kanit SPKT AIPTU Haryono, kemudian AIPTU Haryono melaporkan kejadian ke Pawas Polres Pematangsiantar IPTU Elon Sitinjak SH. Tidak berapa lama Kanit SPKT AIPTU haryono bersama personil piket menemui Pelapor di Jalan Suji tersebut.

 

Lalu AIPTU Haryono memberikan edukasi kepada Pelapor agar membuat Laporan Polisi dan Pelapor mengatakan akan membuat Laporan Polisi pada hari Senin Juli 2025 ke SPKT Polres Pematangsiantar

 

Pada kesempatan itu AIPTU Haryono juga sosialisasikan Call Center 110 kepada warga setempat apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinakmtibmas sehingga dapat langsung ditindakalnjuti.

 

 

Sementara Pelapor S mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polres Pematangsiantar karena telah merespon laporannya secara cepat sebagaimana yang pelapor laporankan melalui Call Centre 110.

 

“Dengan adanya Call Center 110 ini diharapkan dapat dipergunakan masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami atau mengetahui gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru