Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir 

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi 8 butir di Jalan S.M Raja Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Rabu 1 Juli 2026 malam sekira pukul 21.30 WIB.

 

Terduga Pemilik tersebut inisial NIZD (18) warga Jl. Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di di Jalan S.M Raja Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP tepatnya diparkiran Hotel Nadia pada Rabu 1 Juli 2026 malam sekira pukul 21.30 WIB, Personil yang turun kelapangan langsung melakukan penangkapan terhadap NIZD.

 

Kemudian ditemukan barang bukti sebuah tisu dari kantong celana depan sebelah kanannya yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi 8 butir narkotika jenis ektasi serta juga 1 unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam merah BK 2767 WAK

 

Saat diinterogasi NIZD mengaku pemilik barang bukti ekstasi tersebut yang didapatkanya dari seorang laki – laki inisial R. disekitaran Taman Beo (dalam lidik).

 

Lalu NIZD beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Dan terhadap NIZD sudah dilakukan penahanan guna diproses dengan menjerat Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP JU UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO
Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah
“Sah! Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Wujudkan Pers Profesional dan Berintegritas”
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Angin Puting Beliung di Talun Rejo
Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo
Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur DDS di Gudang Expedisi
Polseķ Sianțar Marihat Mediasi Pelemparan Rumah di Gang Buntu 
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:14

Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Polda Sumut, Bahas Studi Kelayakan Pembentukan Satres PPA dan PPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:08

Tinjau Museum Simalungun, Bupati Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:11

“Sah! Andrew T. Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Wujudkan Pers Profesional dan Berintegritas”

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:55

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Angin Puting Beliung di Talun Rejo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:53

Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:48

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur DDS di Gudang Expedisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:46

Polseķ Sianțar Marihat Mediasi Pelemparan Rumah di Gang Buntu 

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:40

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 5,47 Gram di Jalan Ade Irma Suryani 

Berita Terbaru