Proyek Jalan Tani dari ADD: Antara Kepentingan Masyarakat dan Pengusaha

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ™ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

Simalungun,Liputanmetrosumut.com.
11/03/2025

Sungguh miris ketika proyek jalan tani yang seharusnya dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diubah menjadi jalan akses ke tempat wisata. Hal ini bukan hanya mengkhianati tujuan awal pembangunan, tetapi juga menunjukkan bahwa kepentingan pengusaha semakin mengungguli kebutuhan masyarakat. Proyek ini diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur yang langsung memberikan manfaat bagi para petani dan warga desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sudut pandang masyarakat, adanya jalan tani sangat penting untuk mendukung aktivitas pertanian. Jalan yang baik dapat mempermudah transportasi hasil pertanian ke pasar, sehingga meningkatkan pendapatan petani. Namun, alih-alih memperhatikan hal ini, pemerintah desa justru lebih memilih untuk membangun akses menuju tempat wisata yang kemungkinan besar akan memberikan keuntungan lebih besar bagi pemilik usaha daripada masyarakat secara keseluruhan.

Menurut nara sumber bahwasanya jalan tani bersumber dari dana desa beralih pungsi jadi jalan wisata dimana jalan yang di bangun dari dana desa dibayari oleh pengusaha.anggaran dana desa untuk jalan tani seharusnya mensejahtrakan rakyat,namun lain halnya dengan pangulu ujung saribu yang lebih menguntung pengusaha demi mendapat keuntungan dari pengusaha.bahkan seorang pengusaha sudah membayar kira kira 1miliar kepada pangulu biar jalan tani dibangun di jalan wisata.hal ini jelas jelas melanggar UU dimana pangulu lebih memperiotaskan pengusaha dari pada masyarakat demi keuntungan pribadi,atau kuat dugaan jalan tani fiktif tidak di bangun dan diduga keras mengelabui masyarakat.

Warga desa pun mulai bersuara. Mereka meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan tidak disalahgunakan dan bahwa proyek yang dijalankan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika tidak, akan ada kesan bahwa investasi dari ADD ini lebih berpihak pada kepentingan segelintir orang dibandingkan dengan kesejahteraan umum.Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan infrastruktur. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk Inspektorat dan APH, diharapkan proyek-proyek ke depan dapat kembali fokus pada kepentingan masyarakat dan bukan hanya menguntungkan pengusaha. Keadilan bagi masyarakat adalah hal yang utama, dan proyek pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal untuk semua warga desa.(J.sinaga)

READ  Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati Terima Kunjungan Direksi Bank Sumut

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Desa Sei Tualang Pandau Menjadi Sorotan Publik kuat Dugaan Ada Indikasi Korupsi.Ā 
Odmilti Dan Baradmil Harus Tegas Mengambil Keputusan kepada Prajurit Yang melanggar disiplin TNI,Agar Tidak Terulang Lagi Atas Kejadian Yang Telah Berulang KaliĀ 
ASN Pemkab Dairi, Diduga Langgar PP 94 Tahun 2021
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:24 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:18 WIB

Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29 WIB

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36 WIB

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon

Berita Terbaru