Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan

- Reporter

Minggu, 19 April 2026 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan temuan mayat di Kios kosong Eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 18 April 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan inisial TSS (38) warga Limindo Trade cenderung RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau.

 

Awalnya pada Sabtu 18 April 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib saksi MM (44) dan warga sekitar curiga terhadap korban yang tidak keluar dari dalam kios merupakan tempat tinggal korban. Lalu saksi MM bersama warga mendobrak pintu kios dan melihat korban posisi terlentang telah meninggal dunia.

 

Selanjutnya saksi MM langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Lalu personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat lakukan pengecekan ke TKP dan menemukan korban telah meninggal dunia posisi terlentang didalam kios kosong tersebut. dari hasil olah TKP, pihak Polres Pematangsiantar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tidak ada tanda tanda mencurigakan di TKP.

 

Lalu pihak Polsek Siantar Utara menghubungi RN selaku kerabat korban di Kota Pematangsiantar untuk datang ke TKP . Tidak berapa lama RN bersama EMS merupakan saudara kandung korban datang ke TKP kemudian mendampingi pihak Polsek Siantar Utara evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

 

EMS (41) mewakili keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban meninggal akibat sakit stroke dan asma yang dideritanya sudah menahun. Keluarga juga tidak akan menuntut Pihak kepolisian terkait meninggalnya korban tersebut.

 

“Perwakilan Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal sakit Asma dan stroke dideritanya,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru