Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP

- Reporter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat dengan mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian Handphone (HP) inisial GAS (18) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin 12 Mei 2026.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa pencurian HP tersebut terjadi di rumah pelapor/korban inisial NS (58) di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 12 Mei 2026 dini hari sekira Pukul 03.30 Wib

 

Awalnya pada Senin 11 Mei 2026 dini hari sekira pukul 03.30 Wib pelapor terbangun dari tidurnya, kemudian mau mengambil Handphone (HP) yang di charger sebelumnya namun saat itu pelapor tidak ada melihat HP handphone tersebut. Selanjutnya pelapor membangunkan saksi RS (27) dan menyuruh untuk memanggil HP milik pelapor, tapi tidak ada jawaban (dimatikan).

 

Kemudian pelapor sempat mencari cari di sekitar rumahnya tetapi tidak ada dan HP milik istri pelapor dan putrinya juga hilang. Lalu pelapor curiga bahwa telah terjadi pencurian, kemudian pelapor melihat pintu depan rumah tidak dalam keadaan terkunci.

 

Pelapor menanyakan kepada saksi RS, “kau semalam terakhir masuk kerumah kan?, yang gak kau kunci nya pintu?” lalu saksi RS menjawab “tidak, kelupaan aku”. Pelapor mencurigai terduga pelaku GAS yang melakukan pencurian HP tersebut, karena beberapa kali kejadian di daerah pelapor yang melakukan adalah terduga pelaku GAS.

 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 4 unit HP masing masing 1 unit HP merek Samsung Galaxy A54 5G warna hitam, 1  unit HP merek Vivo Y30 warna hitam, 1 unit HP merek samsung warna hitam hijau dan 1 unit HP merek Infinix Note 40 Pro warna hitam atau secara materi kerugian pelapor lebih kurang Rp. 8 juta.

 

Selanjutnya Pelapor melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Setelah bertemu, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan HP milik pelapor dan keluarganya. Mendengar pengakuan itu pelapor membawa terduga pelaku mengambil barang bukti ke 4 unit HP yang disimpan di salah satu warung di Jalan Serumpun tepatnya dibawah tungku masakan.

 

Tidak terima kejadian itu pelapor langsung membawa terduga pelaku GAS beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara dan Pelapor membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi (LP) No : LP/B/42/V/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Mei 2026.

 

Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim Opsnal pun langsung mengamankan terduga pelaku GAS. Diinterogasi kembali, terduga pelaku GAS mengakui perbuatannya mencari ke 4 unit HP tersebut dan rencananya akan menjual ke 4 unit HP tersebut.

 

“Sampai saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku GAS tersebut untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bentuk Kesiapsiagaan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas,Polres Pematangsianțar Gelar Simulasi Sispam Kota 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Tiga Pilar dan Warga Gotong Royong di Jalan Sibatu Batu
Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi 
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving
Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga
Gotong Royong Jadi Simbol Kekompakan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergerak Bersama Perbaiki Jalan Nagori
Dukungan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Adopsi “Kepemimpinan Berani Bangli hingga Manajemen Panglipuran, Bali
Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar Pastikan Pendampingan Dan Penanganan Maksimal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:35

Bentuk Kesiapsiagaan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas,Polres Pematangsianțar Gelar Simulasi Sispam Kota 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:33

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Tiga Pilar dan Warga Gotong Royong di Jalan Sibatu Batu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:28

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:25

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:09

Gotong Royong Jadi Simbol Kekompakan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergerak Bersama Perbaiki Jalan Nagori

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:26

Dukungan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Adopsi “Kepemimpinan Berani Bangli hingga Manajemen Panglipuran, Bali

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:53

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar Pastikan Pendampingan Dan Penanganan Maksimal 

Berita Terbaru