Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Personil Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan adanya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di Jalan Lingga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam (3/11/2026) sekira pukul 22.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Pelapor inisial Bapak KS melalui Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa) melaporkan ianya mendapat gangguan Kamtibmas (Guantibmas) adanya ribut suara keras dan bermain gitar di Jalan Lingga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan tepatnya di Kafe R milik Pak T.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Selatan dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Selatan menemukan benar adanya laporan sebagaimana yang di maksud pelapor tersebut. Kemudian personil piket menghimbau warga yang kumpul kumpul Kafe tersebut dan bernyanyi keras keras sambil bermain gitar.
Kemudian personil piket menyampaikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan keributan sehingga tidak terganggu masyarakat lainnya melaksanakan aktifitas dan istirahat malam hari.
(S.A.R.Siahaan)
















Komentar