Dengan Problem Solving Perkara Penganiayaan di Jalan Damar Berakhir Polsek Siantar Utara

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –          Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Damar Laut Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada hari Sabtu 7 Juni 2025 siang sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan Kejadian itu bermula pihak pertama inisial W br., S (29) warga Jalan Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan ibu kandung pihak kedua inisial DNM (25) warga Jalan Damar Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terlibat keributan soal anak kandung pihak pertama.

Melihat itu pihak kedua membela ibu kandungnya dan melakukan penganiayaan terhadap piihak pertama dengan menendang perut pihak Pertama menggunakan lutut kanannya. Akibat penganiayaan tersebut pihak pertama tersungkur dan kepalanya terbentur ke aspal, sehingga kepalanya mengalami luka bocor dan mengeluarkan darah, serta terdapat luka gores diatas hidung ditengah tengah antara mata kiri dan mata kanan. Atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terima dianiaya pihak pertama langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai menyelesaikan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan poin poin sudah dituangkan didalam surat pernyataan dan pihak pertama tidak akan melakkan penuntutan hukum dikemudian hari. Adanya perdamaian tersebut maka perkara penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan sama sama menandatanganinya,” Pungkas AKP Jahrona.

READ  Wakapolres Pematangsiantar Menghadiri Acara Prosesi Jalan Salib Peringatan Jumat Agung

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga
Polsek Siantar Barat Amankan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim
Polantas Karib Sambangi Dunia Anak, 70 Siswa biMBA AIUEO Belajar Tertib Lalu Lintas di Satlantas Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Nagapitu Polsek Siantar Martoba Hadir di Tengah Warga, Kawal Turnamen Futsal Kiam Cup ARBAS
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku Curanmor 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Panen Jagung 
Kapolsek Siantar Timur Koordinasi Dengan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Balap Liar
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga

Minggu, 27 September 2026 - 12:46 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 27 September 2026 - 12:43 WIB

Polantas Karib Sambangi Dunia Anak, 70 Siswa biMBA AIUEO Belajar Tertib Lalu Lintas di Satlantas Pematangsiantar

Minggu, 27 September 2026 - 12:42 WIB

Bhabinkamtibmas Nagapitu Polsek Siantar Martoba Hadir di Tengah Warga, Kawal Turnamen Futsal Kiam Cup ARBAS

Berita Terbaru