Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Pungli di Depan RS Royal Prima Medan, Dua Juru Parkir Minta Keadilan!

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  medan –  Dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang berujung penganiayaan terhadap petugas juru parkir terjadi di kawasan Jalan Ayahanda, tepatnya di depan Rumah Sakit Royal Prima, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

 

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial N.T. dengan sejumlah petugas parkir yang bertugas di sekitar lokasi rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan keterangan pengelola parkir berinisial V.S. kepada awak media Liputan Metro Sumut, keributan bermula ketika N.T. diduga melarang petugas parkir menjalankan aktivitasnya. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap petugas.

 

V.S. menjelaskan, salah seorang petugas parkir diduga didorong dengan kuat hingga terpental ke belakang dan mengenai sebuah mobil yang berada tepat di belakangnya. Akibat kejadian tersebut, bagian mobil dilaporkan mengalami penyok, sementara korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian pinggang sebelah kanan.

 

Tidak berhenti di situ, petugas parkir lainnya berinisial D.M. disebut berupaya meminta klarifikasi kepada N.T. terkait kejadian tersebut. Namun, menurut keterangan V.S., upaya tersebut justru kembali berujung pada dugaan penganiayaan.

 

Akibat insiden kedua, tangan D.M. dilaporkan mengalami pembengkakan.

 

Korban Disebut Enggan Menempuh Jalur Hukum

 

Ironisnya, menurut V.S., para korban awalnya merasa enggan mengambil langkah hukum karena keterbatasan pengetahuan mengenai prosedur pelaporan dan proses hukum yang harus ditempuh.

 

Melihat kondisi tersebut, V.S. kemudian berinisiatif berkonsultasi dengan awak media Liputan Metro Sumut untuk mencari informasi dan pendampingan dalam memperjuangkan hak-hak para korban.

 

Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan bebas dari tindakan kekerasan, termasuk mereka yang bekerja sebagai petugas parkir.

READ  Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rindam III

 

Dugaan Pelanggaran Hukum Perlu Diselidiki

 

Atas peristiwa tersebut, para korban berharap kejadian yang mereka alami dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain dugaan penganiayaan, terdapat pula informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh di muka umum yang perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan.

 

Penentuan pasal pidana tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Minta Pengawalan hingga Pimpinan Polda Sumatera Utara

 

Para korban berharap agar persoalan ini mendapat perhatian dan pengawalan serius dari aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda Sumatera Utara.

 

Mereka juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonny Sonny Irawan, S.I.K., M.H., sebagaimana disebutkan dalam permintaan korban, agar memberikan perhatian terhadap upaya memperoleh kepastian hukum.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan untuk melakukan intimidasi ataupun kekerasan terhadap orang lain.

 

Jika benar terjadi penganiayaan, proses hukum harus berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Para korban berhak mendapatkan perlindungan, sementara pihak yang dilaporkan juga berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari N.T. maupun pihak kepolisian terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga keberimbangan informasi.

 

(F.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD
Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi dan Tokoh Umat Buddha
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik
Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga 
Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori
Jalin Silaturahmi,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS
Kebun Negara Tak Terurus? Afdeling V Tinjowan Disorot, PTPN IV Regional II Jangan Tutup Mata!
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:31 WIB

Kapolres Pematangsiantar Dorong Penguatan Ekonomi dan Stabilitas Harga, Hadiri High Level Marketing TP2DD, TPID dan TPKAD

Rabu, 4 November 2026 - 07:26 WIB

Mempererat Tali Silaturahmi, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Walubi dan Tokoh Umat Buddha

Rabu, 4 November 2026 - 07:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Lahan Kelompok Tani Kemas Cantik Hidroponik

Rabu, 4 November 2026 - 07:18 WIB

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli KRYD, Pastikan Siatuasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 4 November 2026 - 07:15 WIB

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Laporan Adanya Guantibmas di Jalan Lingga 

Berita Terbaru