Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polsek Siantar Martoba melalui Unit Reskrim melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial EK alias EB (31) warga Jalan Bintang Maratur Kompleks Mesjid Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa Curat tersebut terjadi pada hari Senin 13 Oktober 2025 malam sekira pukul 21.50 WIB di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya malam itu personil piket Polsek Siantar Martoba mendapat informasi dari pelapor MF (28) selaku pengawas lapangan PT. Putra Mulia Telecommunication bahwa sedang terjadi pencurian kabel tower yang terletak di Jalan Darussalam Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Siantar Martoba bersama pelapor MF menuju TKP. Setiba di TKP, personil mendapati seorang laki-laki inisial ESP sedang duduk di atas sebuah becak bermotor (betor) berada di pinggir jalan dekat tower tersebut.

 

Diinterogasi ESP mengakui bahwa ianya dan rekan-rekannya sedang melakukan pencurian besi/kabel tower, yang mana ESP bertugas memantau situasi di sekitar tower dan menyediakan betor sebagai pengangkutan kabel hasil curian sedangkan kedua pelaku lainnya masih di lokasi tower untuk melakukan pembongkaran kabel tower.

 

Mendengar pengakuan tersebut, petugas menangkap ESP dan bergerak menuju tower yang berjarak sekitar 20 meter kemudian didapati telah hilang kabel tower ukuran diperkirakan 20 meter, begitu juga pagar besi yang mengelilingi tower sudah rusak yang diduga para pelaku masuk melalui pagar yang rusak tersebut sedangkan EK alias EB dan G telah melarikan diri dari lokasi karena mendengar kedatangan petugas.  Lalu pelaku ESP beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

 

Setelah dilakukan pengejaran selama 5 bulan, pada hari Rabu 15 April 2026 malam sekitar pukul 22.00 WIB, pihak Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dibantu personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku EK alias EB di rumah temannya yang beralamat di Tanah Jawa Kabupten Simalungun.

 

“Tersangka EK alias EB sudah ditahan guna diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 477 ayat (1) huruf f dan g dari KUHPidana,” Pungkas AKP Martua.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 
Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving
Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame
Polres Pematangsiantar Kenalkan dan Tanamkan Polisi dan Polwan Sahabat Anak ke Siswa Siswi SD 
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet
Dua Pekan Menu MBG Bermasalah di Simalungun: Dugaan Sunat Porsi dan Lemahnya Pengawasan Satgas Disorot
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:56

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Rabu, 22 April 2026 - 08:51

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame

Rabu, 22 April 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kenalkan dan Tanamkan Polisi dan Polwan Sahabat Anak ke Siswa Siswi SD 

Rabu, 22 April 2026 - 08:45

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Selasa, 21 April 2026 - 14:16

SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet

Selasa, 21 April 2026 - 13:05

Dua Pekan Menu MBG Bermasalah di Simalungun: Dugaan Sunat Porsi dan Lemahnya Pengawasan Satgas Disorot

Selasa, 21 April 2026 - 11:52

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring

Berita Terbaru